PolitikRagam Daerah

Ketua Bapemperda Paniai Desak Evaluasi SOP Pemerintahan Distrik dan Kampung

86
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Wakil Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH, menyoroti pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di tingkat distrik dan kampung, termasuk kepala sekolah, kepala puskesmas, serta para pendamping distrik dan kampung.

SNU//Paniai, Papua Tengah – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Wakil Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH, menyoroti pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di tingkat distrik dan kampung, termasuk kepala sekolah, kepala puskesmas, serta para pendamping distrik dan kampung.

Menurutnya, lemahnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di sejumlah sektor vital menyebabkan stagnasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di distrik-distrik pinggiran Kabupaten Paniai.

“Banyak pejabat di lapangan tidak menjalankan SOP sesuai amanat undang-undang. Akibatnya, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat berjalan di tempat,” ujar Melianus Yatipai, Minggu (2/11/2025).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Paniai segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aparatur di tingkat bawah agar kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Melianus menilai, sejumlah kepala sekolah di wilayah pedalaman masih mengabaikan tanggung jawab utama mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Masih ada kepala sekolah yang lebih fokus mengejar dana BOS daripada hadir dan bekerja di tempat tugasnya. Ini berbahaya karena bisa menyebabkan krisis pendidikan di masa depan,” tegasnya.

Ia secara khusus mengingatkan para kepala sekolah di Distrik Dogomo, Duma Dama, Bogoboda, Siriwo, Baiyabiru, dan Youtadi agar segera kembali ke wilayah tugas masing-masing untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Melianus menekankan pentingnya tenaga kesehatan, terutama kepala puskesmas, untuk bekerja di wilayah tugas sesuai penempatan.

Ia mengingatkan bahwa kesehatan masyarakat mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang harus dijaga dengan pelayanan langsung di lapangan.

“Kepala puskesmas dan tenaga medis harus hadir melayani masyarakat, bukan meninggalkan pos tugas. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas kesehatan,” katanya.

Menurut Melianus, peran kepala distrik (camat) sangat penting sebagai perpanjangan tangan bupati dalam koordinasi pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Namun, ia menemukan sejumlah kepala distrik lebih banyak berada di ibu kota kabupaten ketimbang di wilayah tugas.

“Kepala distrik seharusnya aktif mendampingi kepala kampung dan masyarakat, bukan bekerja jauh dari distrik. Selain itu, dana sosial dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui dinas sosial harus transparan dan tepat sasaran,” tandasnya.

Melianus juga menyoroti kinerja para kepala kampung yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menekankan agar kepala kampung aktif bekerja di wilayahnya, mendampingi masyarakat, dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

“Kepala kampung harus bekerja di kampungnya, karena mereka adalah pemimpin terdekat masyarakat. Jangan hanya menerima dana tanpa tanggung jawab terhadap warganya,” tutupnya. (Jeri)

Exit mobile version