AgamaInformatikaRagam Daerah

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung: Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Jalan Membangun Kesejahteraan Umat

109
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tantowi, mengajak umat Islam menjadikan zakat sebagai pilar keimanan sekaligus kekuatan nyata dalam membangun kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Bandung | secondnewsupdate.co.id – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tantowi, mengajak umat Islam menjadikan zakat sebagai pilar keimanan sekaligus kekuatan nyata dalam membangun kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan KH. Yusuf Ali Tantowi saat menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al-Fathu, Jumat (6/11/2026).

Dalam khutbahnya, ia menegaskan bahwa keberuntungan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesalehan pribadi, tetapi juga dari kepedulian dan kemampuannya menghadirkan manfaat bagi sesama.

Mengawali khutbah, Yusuf mengangkat kandungan Surah Al-‘Ashr yang menjelaskan empat karakter manusia agar terhindar dari kerugian, yakni beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, serta saling menasihati dalam kesabaran.

Keempat karakter tersebut, menurutnya, dijelaskan lebih konkret dalam Surah Al-Mu’minun ayat 1–10. Allah SWT berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman.”

Surah Al-Mu’minun menggambarkan sejumlah karakter orang beriman yang memperoleh keberuntungan, mulai dari khusyuk dalam salat, menjauhi perbuatan sia-sia, menunaikan zakat, menjaga kehormatan diri, memelihara amanah dan janji, hingga senantiasa menjaga salat.

Zakat, Cerminan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Dalam khutbahnya, Yusuf memberikan perhatian khusus terhadap ayat keempat Surah Al-Mu’minun:

وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

“Dan orang-orang yang menunaikan zakat.”

Menurutnya, penempatan zakat dalam rangkaian karakter orang beriman mengandung pesan mendalam bahwa kesalehan seorang muslim tidak boleh berhenti pada ibadah individual. Keimanan harus tercermin melalui kepedulian terhadap kehidupan dan kesejahteraan orang lain.

Zakat bukan sekadar mengeluarkan sebagian harta, melainkan wujud ketaatan kepada Allah SWT, sarana menyucikan jiwa dan harta, sekaligus bentuk tanggung jawab sosial terhadap sesama manusia.

Ia mengingatkan bahwa dalam perspektif Islam, harta yang dimiliki seseorang bukan semata-mata hasil usaha pribadi. Di dalamnya terdapat hak orang lain yang wajib ditunaikan sesuai ketentuan syariat.

Karena itu, zakat tidak seharusnya dipandang sebagai pengurangan kekayaan, melainkan sebagai jalan menghadirkan keberkahan harta sekaligus membangun keseimbangan sosial.

Zakat Harus Mampu Mengubah Kehidupan Mustahik

Lebih jauh, Yusuf menekankan bahwa zakat memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

Zakat harus mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong para mustahik atau penerima zakat agar semakin mandiri, produktif, dan memiliki kehidupan yang lebih baik.

Melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan tepat sasaran, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, hingga berbagai program pengentasan kemiskinan.

Dalam konteks tersebut, BAZNAS memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap zakat yang dihimpun dari para muzaki dapat disalurkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga mengajak umat Islam agar tidak memisahkan kesalehan ritual dengan kesalehan sosial. Salat harus membentuk pribadi yang berakhlak baik, sedangkan zakat harus melahirkan masyarakat yang semakin peduli, adil, dan sejahtera.

Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Pada bagian akhir khutbah, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung tersebut mengajak seluruh jamaah, khususnya umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat, untuk menunaikan kewajibannya secara tertib dan tepat waktu.

Ia mengingatkan bahwa zakat bukan hanya urusan pribadi antara seorang muslim dengan Allah SWT, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan kemaslahatan umat.

Oleh karena itu, pengelolaan zakat melalui lembaga resmi menjadi penting agar proses penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaannya lebih terarah, terukur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui BAZNAS Kabupaten Bandung, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung berbagai program pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai kita begitu bersemangat mengumpulkan harta, tetapi lupa menunaikan hak orang lain yang ada di dalamnya. Zakat bukan sekadar kewajiban yang menggugurkan tuntutan agama, tetapi jalan menghadirkan keberkahan harta, menguatkan kepedulian, dan mengangkat martabat sesama,” menjadi pesan penting dalam khutbah tersebut.

Yusuf berharap kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung dalam menunaikan zakat semakin meningkat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama dalam memperkuat solidaritas sosial dan mewujudkan kesejahteraan umat.

Khutbah tersebut menegaskan bahwa keberuntungan sejati sebagaimana dijanjikan Allah SWT dalam Surah Al-Mu’minun tidak hanya tercermin melalui kesalehan pribadi, tetapi juga melalui kesediaan seorang muslim untuk berbagi dan menghadirkan manfaat bagi kehidupan sesama.(Apih)

Penulis: Apih Igun Ruhiyat Editor: Bama
Exit mobile version