Ragam Daerah

Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah, Dorong Transformasi Tambang Rakyat Menuju Praktik Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

135
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Normansyah, menegaskan komitmen APRI dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan

SNU|Pontianak Kalimantan Barat –

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Normansyah, menegaskan komitmen APRI dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. 

Dalam wawancara eksklusif, Adi Normansyah, menyampaikan bahwa visi APRI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Rabu (30/4/2025).

“Visi APRI Kalbar adalah membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ungkap Adi.

Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah, Dorong Transformasi Tambang Rakyat Menuju Praktik Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Sedangkan masalah Misi APRI Kalbar antara lain memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu mata pencaharian yang setara dengan profesi lain seperti petani, nelayan, dan guru, 

“Serta mewujudkan peran penambang rakyat sebagai pilar ketahanan nasional melalui pengembangan koperasi tambang rakyat yang profesional dan berkelanjutan,” ucap Adi.

Adi juga menekankan bahwa, tambang rakyat, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi kegiatan yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. 

“Misalnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, penambang tradisional diarahkan untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti sistem gravimetrik dan flotasi, yang mengandalkan prinsip fisika dan tidak menggunakan merkuri,” terang Dia.

Pendekatan ini terbukti lebih efisien dan aman dibandingkan metode konvensional yang menggunakan zat kimia berbahaya.

Selain itu, PT Timah Tbk juga menerapkan teknologi tambang ramah lingkungan melalui metode penambangan semprot dengan alat borehole mining (BHM). 

“Metode ini memungkinkan penambang rakyat untuk mengelola sumber daya alam secara efisien tanpa merusak lingkungan secara signifikan. Dukungan terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” ucap Adi kembali.

Adi juga mendukung penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi untuk mengatasi pertambangan ilegal. 

“Dengan adanya WPR, masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa was-was, serta tetap memenuhi ketentuan yang telah disyaratkan, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, WPR juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan,” bebernya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Yayasan FIELD Indonesia juga menjalankan program pertanian ramah lingkungan, seperti menanam tanpa membakar, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. 

“Program ini sejalan dengan upaya APRI Kalbar dalam mempromosikan kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkap Adi.
Dengan komitmen yang kuat terhadap visi dan misi APRI, serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Adi berharap tambang rakyat di Kalimantan Barat dapat berkembang menjadi sektor yang legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Jono)

Exit mobile version