SNU|Kabupaten Tasikmalaya – Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi, Eka Purwadi, membantah keras dugaan keterlibatan organisasinya dalam peminjaman mobil dinas milik DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya diduga digunakan untuk mengangkut alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 3.
Pernyataan ini disampaikan Eka dalam meluruskan informasi yang beredar di publik, bahwa itu tidak benar.Sabtu (12/4/2025).
Eka menegaskan bahwa tidak ada surat resmi dari Karang Taruna Desa Cintawangi yang diajukan untuk meminjam kendaraan dinas tersebut palsu dan tidak benar.
“Kami, selaku pengurus Karang Taruna Desa Cintawangi, dengan tegas menyatakan bahwa Karang Taruna tidak pernah mengajukan surat peminjaman mobil dinas kepada pihak terkait. Surat tersebut palsu dan tidak kami keluarkan,” ungkapnya.
Eka menjelaskan bahwa mobil dinas yang disebut-sebut dalam pemberitaan tidak pernah digunakan untuk kegiatan resmi Karang Taruna dan Pihaknya juga tidak mengetahui adanya penggunaan kendaraan tersebut untuk aktivitas politik.
“Mobil dinas itu bukan untuk kepentingan Karang Taruna. Kami sama sekali tidak tahu-menahu soal penggunaannya untuk mengangkut APK,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya kaitan antara Karang Taruna dan pemasangan baliho bergambar tokoh pendukung paslon nomor urut 3.
“Pemasangan baliho atas nama M. Rizki Firmansyah tidak ada hubungannya dengan kami. Kami tidak pernah dilibatkan maupun memberi persetujuan atas hal itu,” tegas Eka.
Melalui klarifikasi ini, Karang Taruna Desa Cintawangi berharap masyarakat tidak termakan isu yang menyesatkan dan kami tetap mendukung kegiatan positif anak muda di desa itu. (Krist)