BeritaEkonomiRagam DaerahTeknologi

KGB Soroti Biaya Admin PDAM, Komisi III DPRD Kabupaten Garut Dorong Evaluasi Transparan

113
Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh, menjelaskan bahwa biaya administrasi merupakan bagian dari sistem pembayaran digital yang melibatkan sejumlah vendor, bukan hanya satu pihak.

Garut//secondnewsupdate.co.id – Polemik kenaikan biaya administrasi pembayaran air di Perumda Tirta Intan Garut mencuat ke permukaan. Komisi III DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Koalisi Garut Bersatu (KGB), yang mendesak transparansi serta evaluasi kebijakan tersebut. Selasa (31/3/2026).

Dalam pertemuan itu, KGB menyuarakan keluhan masyarakat terkait tambahan biaya administrasi sebesar Rp500.

Kenaikan ini dikaitkan dengan sistem pembayaran melalui pihak ketiga (vendor), termasuk PT Aurora. 

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban pelanggan dan meminta adanya penjelasan terbuka dari pihak PDAM.

Komisi III DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Koalisi Garut Bersatu (KGB), yang mendesak transparansi serta evaluasi kebijakan tersebut. Selasa (31/3/2026).

Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh, menjelaskan bahwa biaya administrasi merupakan bagian dari sistem pembayaran digital yang melibatkan sejumlah vendor, bukan hanya satu pihak.

“Perlu diluruskan, bukan hanya Aurora. Vendor lain juga menerapkan mekanisme serupa, jadi tidak tepat jika ini dikaitkan dengan satu perusahaan saja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kenaikan biaya dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 diduga terjadi akibat kesalahan dalam penempatan komponen biaya pada sistem pembayaran digital.

Dadan juga menepis berbagai isu yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan Dewan Pengawas (Dewas). 

Menurutnya, informasi tersebut bersumber dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui KGB dan tidak terbukti.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kerja sama dengan vendor merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya, bukan kebijakan baru di bawah kepemimpinannya saat ini.

Terkait gangguan layanan yang sempat dikeluhkan, ia menyebut hal itu dipicu faktor teknis, seperti gangguan pada meteran listrik akibat pemadaman.

Ke depan, PDAM akan melakukan evaluasi internal bersama Dewas, termasuk membuka kemungkinan peninjauan ulang kerja sama dengan vendor.

“Hasil evaluasi akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Dadan.

Ia juga menyampaikan harapan agar biaya administrasi bisa ditekan, bahkan dihapus, meski hal tersebut membutuhkan kajian mendalam mengingat sistem pembayaran telah berbasis digital.

“Kami ingin ke depan tidak ada biaya admin, tapi mekanismenya harus jelas. Jangan sampai kembali ke sistem manual yang justru menjadi kemunduran,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Dadan menegaskan komitmen PDAM untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada masyarakat.

“Aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama kami. Perbaikan sistem akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (Asan)

Penulis: Asep Santika Editor: Bama
Exit mobile version