HukumKriminal

Knalpot Brong Kembali Diburu! Satlantas Polres Garut Amankan 17 Motor, Ini Pelanggarannya

107
Satlantas Polres Garut menggelar patroli sekaligus penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Jawa Barat, Garut secondnewsupdate.co.id – Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kembali menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. 

Satlantas Polres Garut menggelar patroli sekaligus penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.

Patroli menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Garut, terutama kawasan perkotaan Garut dan titik-titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelanggaran kasatmata, termasuk penggunaan knalpot brong, kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.

Hasilnya, sebanyak 17 unit sepeda motor diamankan sementara oleh petugas. Kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan sebagian tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penanganan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujar Luky saat ditemui awak media.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di lapangan.

Kehadiran personel Satlantas Polres Garut melalui patroli rutin juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar teknis kendaraan.

Pengendara juga diminta selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan, serta memastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap dan sah.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan kecelakaan di jalan raya. (Agung)

Exit mobile version