Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiRagam Daerah

Komisi I DPRD Majalengka Kunjungan Kerja Ke DPMD Kabupaten Garut Studi Banding Pengelolaan Desa

671
×

Komisi I DPRD Majalengka Kunjungan Kerja Ke DPMD Kabupaten Garut Studi Banding Pengelolaan Desa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPMD Kabupaten Garut Erwin Rianto Nugraha.

SNU|Kabupaten Garut – Anggota dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka melakukan kunjungan kerja ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Garut. 

Dalam kesempatan ini, Komisi 1 diterima langsung oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha. Meskipun acara kunjungan kerja berlangsung dengan terbatasnya waktu, sehingga awak media SNU tidak sempat bertemu dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka, wawancara dengan Sekdis DPMD Kabupaten Garut dapat dilakukan setelah usai acara. Jum’at (24/1/2025).

Example 300x600

Erwin, menjelaskan bahwa maksud kedatangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka adalah untuk melakukan studi banding, terkait pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Garut.

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dikunjungi anggota dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka

“Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut di antaranya adalah bagaimana kiat-kiat pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagaimana regulasi yang mengaturnya di Kabupaten Garut,” ucap Erwin.

Erwin juga selanjutnya menyampaikan, bahwa Kabupaten Garut memiliki beberapa pendekatan dan strategi dalam pengelolaan dana desa, 

“Yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya

Erwin juga menambahkan penjelasannya, bahwa untuk tahun 2025, Permendes No. 2 Tahun 2024 telah terbit, 

“Yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa. Salah satu prioritas utama yang diatur dalam peraturan tersebut adalah program swasembada pangan ketahanan pangan, yang mengharuskan minimal 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan di desa,” cetus Erwin.

Selain itu, lanjut Erwin, ada pula program untuk menangani perubahan iklim yang kini menjadi perhatian penting. 

“Dalam hal ini, Kepmendes No. 3 Tahun 2025, yang terbit pada 9 Januari 2025, menegaskan tujuh skala prioritas yang harus diperhatikan oleh desa, termasuk salah satunya adalah antisipasi terhadap bencana alam seperti longsor, tanah bergerak, dan perubahan iklim hidrometeorologi, yang dapat memengaruhi kondisi desa,” tambah Erwin

Erwin memberikan contoh program yang diusulkan untuk penanggulangan perubahan iklim, seperti reboisasi atau penanaman pohon sebagai upaya pencegahan longsor, serta pengelolaan air untuk menghindari kekeringan. 

“Selain itu, pengendalian sampah juga menjadi salah satu aspek penting dalam mitigasi perubahan iklim di tingkat desa. Menurut Erwin, upaya ini tidak hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan kehidupan di desa,” tukas Dia.

Lebih lanjut, Erwin juga menanggapi beberapa isu yang sedang berkembang di beberapa desa, salah satunya mengenai permasalahan yang terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Singajaya. 

“Kepala desa setempat telah dipanggil dan diberikan arahan oleh DPMD untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui musyawarah desa,” tegas Erwin.

Disamping itu, Erwin juga mengintruksikan kepada Kepala desa Sukamulya, bahwa jika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah desa, 

“Maka langkah selanjutnya adalah melanjutkan permasalahan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya,  

Tidak itu saja, bahkan Erwin juga menekankan pentingnya kepala desa untuk tidak menghindar dalam menyelesaikan permasalahan ini yang terjadi di desa, 

“Seperti yang terjadi pada kasus demo warga di Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi,” contoh nya.

Tambah Erwin juga, sebagai pemimpin desa, kepala desa seharusnya tampil di depan masyarakat dan siap menghadapi permasalahan dengan sikap terbuka, alih-alih menghindar, Erwin berharap kepala desa dapat lebih proaktif dalam menghadapi situasi yang terjadi dan memberikan solusi yang terbaik bagi warganya. 

“Dengan begitu, diharapkan setiap permasalahan yang muncul di desa bisa diselesaikan secara baik melalui pendekatan musyawarah, dan mufakat, yang merupakan prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Indonesia,” tandas Erwin.

Secara keseluruhan, Erwin menjelaskan kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka ke DPMD Garut ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pengelolaan dana desa, serta strategi yang diterapkan di Kabupaten Garut dalam mendukung pembangunan desa dan ketahanan pangan, serta penanggulangan perubahan iklim. 
“Harapannya, Kabupaten Majalengka dapat mengambil pelajaran dari pengelolaan desa di Garut dan menerapkan hal-hal baik yang ditemukan selama kunjungan kerja ini,” tutupnya. (Asan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600