Politik

KPU Kabupaten Tasikmalaya Menerima Bilik Suara,” Ini Jumlahnya

82
Petugas sedang menghitung jumlah bilik suara di Gedang KPU Kab. Tasikmalaya, Selasa(10/9/2024). (Foto: Krist)

SNU|Tasikmalaya – Dua unit truk Fuso membawa bilik suara dari Surabaya ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya ruko singaparna, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa(10/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami saat ditemui di kantornya membenarkan pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima logistik berupa bilik suara dari Surabaya dengan jumlah bilik suara berjumlah 11.388 bilik suara untuk Pilkada 2024,” Katanya, Selasa(10/9/2024).

Truk Fuso membawa bilik suara untuk KPU Kab. Tasikmalaya, Selasa(10/9/2024). (Foto: Krist)

Menurut Ami, bilik suara yang diterima merupakan logistik tahap awal, dan akan diikuti oleh berbagai perlengkapan lainnya seperti kotak suara, surat suara, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.

“Jumlah bilik suara kata Ami, sebanyak 11.388 bilik dan nantinya bilik suara ini akan digunakan untuk 2.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Setiap TPS akan mendapatkan empat bilik suara.

Tambah Ami, untuk pendistribusian bilik suara ke setiap TPS tentunya akan menggunakan kendaraan roda empat, seperti pada pemilu sebelumnya. 

Terang Ami, direncanakan , pada Oktober 2024, seluruh logistik harus sudah berada di gudang KPU, sementara surat suara baru bisa diproduksi pada awal Oktober dan berharap pertengahan Oktober, logistik sudah berada di gudang untuk proses penyortiran,” ujarnya

“Karena pada awal November 2024, seluruh logistik, mulai dari bilik suara, kotak suara, hingga surat suara harus didistribusikan ke setiap kecamatan dan TPS, ” Ujarnya. (Krist)

Exit mobile version