Tasikmalaya|SNU – Jelang pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar Sosialisasi Pencalonan, Kegiatan tersebut berlangsung di Salah satu hotel di Jalan Raya Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(31/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan hari ini kami melakukan sosialiasi pencalonan dengan mengundang semua perwakilan masyarakat, pemerintahan, organisasi keagamaan masyarakat, dan mahasiswa.
“Tujuan kegiatan ini adalah kita ingin menyampaikan tahapan Pilkada yakni tahapan pendaftaran bakal calon, ” katanya, Rabu (31/7/2024).
Menurut dia, pada tahapan ini KPU Kabupaten Tasik akan membuka pendaftaran pencalonan kepala daerah selama tiga hari yakni pada tanggal 27, 28 dan 29 Agustus.
“Kegiatan sosialisasi ini kata Ami, KPU akan menyampaikan tentang persyaratan, yang harus dipenuhi pasangan calon saat mendaftar yakni data kependudukan, ijazah, termasuk syarat administrasi yaitu adanya SK gabungan partai politik,” jelasnya.
Saya berharap, saat mendaftar nanti, pasangan calon kepala daerah yang ada, menyerahkan syarat pendaftaran yang lengkap sesuai yang disyaratkan dan semua harus lengkap, ” Paparnya