Garut|SNU,- Pelaksanaan Pilkada serentak tgl 22 November 2024 kini sudah diambang pintu, masyarakat di 42 Kecamatan sekarang tengah di rekafitulasi data hak pilihnya baik itu di tingkat RT,RW maupun Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Garut Jawa Barat.
Secondnewsupdate.co.id ketika silaturahmi senin (05/08/2024) dengan Sekretaris KPUD Garut Asep, berbincang bahwasanya Ia mengatakan,” Predikasi Saya klo dari 50 kursi di DPRD Garut kemungkinan koalisi Partai di Garut akan muncul tiga (3) Pasangan Bacalon Bupati dan Wakilnya sebab dari ketetapan KPU memang harus menenuhi 10 kursi untuk bisa daftar ke sini,” ungkapnya.
Asep mengemukakan pihak kami KPUD telah mempersiapkan agenda sebentar lagi pada tanggal 25 Agustus sudah selesai tempat pendaftaran mereka dan kita tetapkan pada bulan Agustus 2024 ini untuk para Bacalon Bupati/ Wakilnya selama tiga (3) hari mereka di beri waktunya dari tanggal 27,28,29 Agustus 2024 mendatang,” Tandasnya.
Demikian Informasi sekilas obrolan pagi dengan pihak KPUD Kabupaten Garut dalam jurnal Pilkada serentak 2024 Agenda Pemilihan Langsung Gubernur Jawa Barat/Wakilnya dan Bupati Garut /Wakilnya di 22 November mendatang. (Asgun)