BeritaHukumRagam Daerah

Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat, 60 Lembaga Dikerahkan Hadapi Ancaman Karhutla

524
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya resmi menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (30/7) pagi.

SNU//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya resmi menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (30/7) pagi. 

Apel ini menjadi penanda keseriusan Pemkab dalam merespons status tanggap darurat Karhutla yang diberlakukan sejak 28 Juli 2025.

Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat, 60 Lembaga Dikerahkan Hadapi Ancaman Karhutla

Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, dengan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, lembaga kebencanaan, para camat, perwakilan perusahaan swasta, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, bersama jajaran TNI dan stakeholder lainnya turut mendampingi jalannya apel sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanggulangan Karhutla yang menjadi ancaman tahunan di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pengendalian Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi semua pihak mulai dari pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha hingga masyarakat.

“Apel ini adalah simbol semangat bersama. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak agar bencana ini bisa dicegah dan ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Sujiwo.

Bupati juga mengingatkan bahwa dampak Karhutla bukan hanya kerusakan lahan produktif, tetapi juga ancaman kesehatan masyarakat akibat asap pekat. Ia meminta seluruh unsur terkait untuk memperkuat deteksi dini, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan di lapangan.

“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, KPH, hingga perusahaan, turun langsung ke lapangan. Edukasi ke masyarakat, terutama petani yang masih membuka lahan dengan cara membakar, harus diprioritaskan,” tegasnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Pemkab Kubu Raya dalam penetapan status tanggap darurat Karhutla.

Kami siap bersinergi mulai dari patroli, penyelidikan penyebab kebakaran, hingga sosialisasi ke masyarakat. Pendekatan humanis akan terus kami kedepankan, namun penegakan hukum tetap jadi langkah terakhir bagi pelaku pembakaran,” ujar Ade.

Polres Kubu Raya juga telah memerintahkan seluruh Polsek aktif memantau wilayah rawan dan memperkuat komunikasi dengan kelompok MPA untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Apel siaga ini melibatkan lebih dari 60 organisasi dan institusi, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, KPH, 15 kelompok pemadam kebakaran swasta dan mandiri, serta delapan perusahaan perkebunan.

Sementara BPBD Kubu Raya melakukan pemetaan wilayah prioritas Karhutla serta bersiap melakukan rekayasa cuaca bila diperlukan. Pemkab juga telah membuka posko siaga 24 jam di kantor Pemda sebagai pusat komando penanggulangan bencana.

Apel ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk bekerja secara terpadu menghadapi puncak musim kemarau yang rawan memicu Karhutla.

“Mari kita bekerja dengan ikhlas, tetap semangat, dan utamakan keselamatan dalam bertugas. Ini bukan hanya soal menjaga hutan, tapi juga menyelamatkan kehidupan,” pungkas Bupati Sujiwo. (Jono)

Exit mobile version