Garut/secondnewsupdate.co.id – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan berkat penggunaan kunci pengaman tambahan.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Cisompet Polres Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Lio RT 01 RW 06, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku berinisial I.J. (36), seorang buruh asal Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Ia diamankan setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik Suhada yang terparkir di depan rumah makan milik korban.
PLH Kapolsek Cisompet, AIPTU Dedi Kuswandi, menjelaskan bahwa saat kejadian korban memarkirkan sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan.
Kunci kontak kendaraan memang masih tertinggal di motor, namun kendaraan telah dipasangi pengaman tambahan berupa kunci ganda dengan gembok pada rem cakram depan.
Tak lama berselang, korban menyadari sepeda motornya telah bergeser dari posisi semula.
Kecurigaan tersebut membuat korban bersama warga sekitar segera bertindak dan berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku sebelum kendaraan sempat dibawa kabur.
Mendapat laporan dari masyarakat saat sedang melaksanakan patroli, personel Polsek Cisompet langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas gendong yang berisi dua unit telepon genggam, charger, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai sebesar Rp35.000, serta satu lembar STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cisompet guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dedi kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Polres Garut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
Pengguna kendaraan diingatkan untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor serta menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau kunci cakram guna memperkecil peluang terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Keberhasilan menggagalkan aksi curanmor ini menjadi pengingat bahwa penggunaan pengaman tambahan dapat menjadi faktor penting dalam mencegah tindak kejahatan sekaligus memberi waktu bagi warga maupun aparat kepolisian untuk melakukan tindakan cepat. (Agung)
















