Garut/secondnewsupdate.co.id – Harapan mendapat pekerjaan di perusahaan ternama justru berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah warga di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Mereka diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen kerja yang mencatut nama perusahaan PT Ultimate Noble Indonesia (UNI).
Kasus ini kini tengah ditangani Polsek Cibatu Polres Garut setelah empat korban resmi melapor dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengungkapkan, modus penipuan bermula dari unggahan lowongan kerja di media sosial Facebook pada awal April 2026.
Pelaku menggunakan akun Facebook Lite bernama Tri Herdiansyah dan mengklaim bisa membantu calon pekerja masuk ke salah satu perusahaan besar di wilayah Cibatu.
“Pelaku menawarkan jasa bisa memasukkan kerja ke perusahaan. Korban yang memang sedang mencari pekerjaan akhirnya percaya,” ujar Amirudin, Kamis (7/5/2026).
Menurut polisi, komunikasi awal dilakukan melalui pesan Facebook, kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mulai meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya administrasi, pengurusan berkas, hingga percepatan proses penerimaan karyawan.
Agar aksinya semakin meyakinkan, pelaku diduga mengirimkan email palsu yang mengatasnamakan PT Ultimate Noble Indonesia.
Dokumen digital tersebut membuat korban percaya bahwa proses rekrutmen benar-benar resmi.
“Pelaku juga mengarahkan pembayaran melalui transfer rekening bank dan aplikasi dompet digital atas nama Taufik Hidayat,” kata Amirudin.
Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap hingga nominal jutaan rupiah. Namun setelah pembayaran dilakukan, janji pekerjaan tak kunjung terealisasi.
Sudah lebih dari satu bulan menunggu, para korban tidak pernah menerima panggilan wawancara, kontrak kerja, maupun informasi lanjutan dari perusahaan yang dijanjikan.
Sebaliknya, nomor WhatsApp pelaku mulai sulit dihubungi hingga akhirnya tak memberikan respons sama sekali.
Merasa tertipu, empat warga Cibatu akhirnya melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TH (25), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
“Kami sudah menerima laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam pendalaman,” tegas Amirudin.
Polisi menduga jumlah korban dalam kasus ini bisa bertambah. Sebab, modus penipuan lowongan kerja melalui media sosial dinilai cukup marak dan menyasar masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Kapolsek Cibatu pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang meminta pembayaran di awal.
“Kalau ada pihak yang menjanjikan bisa masuk kerja dengan syarat transfer uang terlebih dahulu, patut dicurigai sebagai penipuan. Pastikan selalu verifikasi langsung ke perusahaan resmi,” ujarnya.
Polsek Cibatu juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban modus serupa untuk segera melapor.
“Diduga korban tidak hanya empat orang. Kami persilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk datang melapor,” pungkasnya. (Krist)
