InformatikaPolitikPropagandaRagam DaerahTeknologi

Mamat Rachmat Tegaskan Pembangunan Kota Bukan Hanya Tugas Pemerintah! Masyarakat Harus Ikut Mengawal, Mengawasi dan Merawat Hasil Pembangunan

1913
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat, Mamat Rachmat.

Bandung, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Pembangunan sebuah kota tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan membutuhkan keterlibatan, kepedulian, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan warga.

Pesan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat, Mamat Rachmat. 

Ia menegaskan bahwa pembangunan kota merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Mamat Rachmat, pemerintah memang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan berbagai program pembangunan. 

Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi atau megahnya infrastruktur yang dibangun.

Lebih penting dari itu, bagaimana hasil pembangunan tersebut dapat dijaga kualitasnya, dipelihara keberlangsungannya, serta dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Pembangunan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus ikut mengambil bagian, mulai dari mengawasi proses pembangunan, memastikan kualitas pekerjaan, hingga menjaga dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” demikian pesan yang disampaikan Mamat Rachmat. Munggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat memiliki posisi strategis dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, kebutuhan, dan kepentingan publik. 

“Sebab, masyarakat merupakan pihak yang secara langsung merasakan dampak dari setiap kebijakan maupun program pembangunan di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga perlu menjadi bagian dari proses pembangunan itu sendiri.

Masyarakat Jangan Hanya Menjadi Penonton, Aspirasi Harus Dikawal!

Mamat Rachmat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun masukan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian penting dari tata kelola pembangunan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. 

“Setiap masukan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan daerah, bukan semata-mata sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintah,” tandas Mamat.

Aspirasi yang muncul dari masyarakat, lanjutnya, perlu dihimpun secara baik, dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas, kemudian disampaikan kepada pihak-pihak berwenang agar memperoleh perhatian dan tindak lanjut.

Dengan mekanisme tersebut, berbagai persoalan di lapangan dapat diketahui lebih awal, sehingga potensi kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan dapat segera dievaluasi dan diperbaiki.

Kritik yang disampaikan secara konstruktif juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan maupun menentukan arah pembangunan berikutnya.

“Kritik bukan untuk menjatuhkan, tetapi menjadi bahan perbaikan. Ketika masyarakat menemukan persoalan, sampaikan dengan baik, himpun aspirasinya, petakan berdasarkan prioritas, kemudian kawal bersama agar ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang,” menjadi pesan penting yang ditekankan Mamat.

Pembangunan Berkualitas Dimulai dari Kepedulian Bersama

Lebih jauh, keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti ketika sebuah proyek pembangunan selesai dikerjakan.

“Justru setelah pembangunan rampung, tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memelihara fasilitas publik menjadi hal yang tidak kalah penting. Jalan yang telah diperbaiki perlu dijaga penggunaannya. Saluran drainase harus dipelihara agar tidak tersumbat sampah. Taman dan ruang terbuka publik perlu dirawat agar tetap bersih dan nyaman. Begitu pula berbagai fasilitas umum lainnya harus digunakan secara bertanggung jawab.

Sebab, pembangunan yang tidak diiringi kepedulian untuk merawatnya berpotensi kehilangan manfaat dalam waktu singkat. Sebaliknya, pembangunan yang dijaga bersama akan memberikan nilai tambah dan manfaat lebih panjang bagi masyarakat,” ungkap Mamat.

Dalam konteks pembangunan perkotaan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan yang tertata, nyaman, aman, serta memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik.

Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai mitra pengawasan, sementara masyarakat membutuhkan pemerintah yang terbuka terhadap aspirasi dan responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan.

“Keduanya harus berjalan beriringan. Tidak boleh ada jarak antara perencanaan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Mamat.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah kota bukan hanya tercermin dari berdirinya bangunan baru, mulusnya jalan, atau bertambahnya fasilitas publik.

“Kemajuan juga terlihat dari tumbuhnya kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, kepedulian terhadap kepentingan bersama, serta keberanian menyampaikan aspirasi demi perbaikan,” imbuhnya.

Pesan Mamat Rachmat tersebut menjadi pengingat bahwa membangun kota bukan pekerjaan satu pihak. 

Pemerintah merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai kewenangannya, sedangkan masyarakat turut mengawasi, memberikan masukan, menjaga, serta merawat hasil pembangunan.

“Karena kota yang maju bukan hanya kota yang terus dibangun, melainkan kota yang dibangun dengan partisipasi, dijaga dengan kepedulian, dan dirawat bersama demi kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang,” pungkas Mamat. (Bagdja)

Exit mobile version