Ragam Daerah

Marak Aplikasi Judi Online, 50 Anggota Sat Samapta Polres Garut di Periksa Propam

150
Sebanyak 50 anggota Sat Samapta Polres Garut dilakukan tes urine dan pemeriksaan aplikasi judi Online, Selasa(5/11/2024). (Foto: Krist)

SNU|Kabupaten Garut – Kasi Propam Iptu Budiman Suhardiana, S.H., serta anggota Provos Polres Garut melakukan pemeriksaan terhadap 50 anggota Sat Samapta Polres Garut, mereka di periksa mulai tes urine dan pengecekan aplikasi judi online Selasa (05/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Propam Polres Garut dan merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri terkait transformasi menuju Polri yang presisi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan bahwa kegiatan ini selain tes urine juga kita melakukan pemeriksaan aplikasi Judi online yang ada di Handphone milik anggota.

“Yah sebanyak 50 personel anggota Sat Samapta Polres Garut menjalani tes urine dan pengecekan aplikasi judi online pada HP masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak di temukan aplikasi judi online pada perangkat mereka, untuk hasil test urine semua dinyatakan negative.

Lanjut Fajar, Tes urine dan pemeriksaan palikasi Judi Online ini untuk mengingatkan pentingnya mengikuti aturan dan kode etik profesi Polri.

“Kami berharap anggota Polres Garut dapat menjalankan tugas dengan baik dan menghindari pelanggaran, baik itu terkait narkoba, judi online, maupun pelanggaran lainnya.

“Kami berkomitmen untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu pemeriksaan tes urin dan aplikasi judi online ini penting di lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan Etika Kepolisian.” Ujar Fajar.(***)

Exit mobile version