Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Upaya memperkuat keamanan lingkungan di Kota Cimahi tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penindakan.
Pemerintah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memilih turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar persoalan yang terjadi dari jarak dekat.
Hal itu terlihat dalam kegiatan Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA) yang digelar di wilayah Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (26/8/2026).
Sekitar 100 warga hadir dalam kegiatan tersebut. Suasana berlangsung cair dan komunikatif karena masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari keamanan lingkungan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, hingga persoalan drainase, banjir, batas wilayah dan problem sosial.
Kegiatan yang digagas Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Cimahi itu juga mempertemukan langsung masyarakat dengan para pemangku kepentingan daerah.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Neneng Rahmadini.
Kehadiran lengkap unsur Forkopimda tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan dan ketertiban tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat.
Masyarakat memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan sejak dini.
Ngatiyana: Warga Jangan Diam Jika Melihat Peredaran Narkoba
Ngatiyana menegaskan bahwa PAWANG RONDA bukan sekadar kegiatan seremonial.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi dua arah sehingga pemerintah dapat mengetahui kondisi riil yang berkembang di tingkat lingkungan.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi semakin penting di tengah ancaman peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat menyasar generasi muda.
“Melalui PAWANG RONDA ini, kami ingin memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga sekaligus mengedukasi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang menyasar generasi muda,” ujar Ngatiyana.
Ia juga memberikan apresiasi kepada warga yang berani menyampaikan informasi mengenai persoalan di lingkungannya.
Menurut Ngatiyana, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap potensi gangguan keamanan.
Ia bahkan menyinggung keberhasilan jajaran Polres Cimahi mengungkap peredaran obat keras terlarang yang tidak terlepas dari informasi serta laporan masyarakat.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan akan jauh lebih kuat ketika masyarakat tidak bersikap pasif terhadap berbagai indikasi gangguan ketertiban.
Tak Hanya Soal Keamanan, Warga Soroti Drainase hingga Ancaman Banjir
Menariknya, persoalan yang muncul dalam dialog tersebut ternyata tidak hanya berkaitan dengan kriminalitas.
Warga turut menyampaikan sejumlah persoalan pembangunan dan kondisi sosial yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.
Di antaranya menyangkut kondisi drainase, upaya pencegahan banjir, persoalan perbatasan wilayah hingga dampak sosial yang ditimbulkan akibat peredaran minuman keras.
Berbagai aspirasi tersebut menjadi gambaran bahwa keamanan lingkungan memiliki cakupan yang jauh lebih luas.
Infrastruktur yang tidak memadai, persoalan sosial dan gangguan ketertiban dapat saling berkaitan serta berpengaruh terhadap kenyamanan warga.
Menanggapi berbagai masukan itu, Ngatiyana memastikan setiap aspirasi akan menjadi bahan pembahasan pemerintah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat kemacetan yang terjadi selama berlangsungnya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Cimahi.
Ia menyadari pembangunan membutuhkan proses, namun pemerintah tetap berupaya melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas sekaligus mendorong percepatan pekerjaan agar dampak terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan.
Ketua DPRD: Ronda Bukan Sekadar Menjaga Keamanan
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko melihat tradisi ronda dari perspektif yang lebih luas.
Menurutnya, ronda bukan hanya aktivitas warga untuk mengantisipasi tindak kriminal pada malam hari. Lebih dari itu, pos ronda dapat menjadi ruang sosial yang mempertemukan warga, memperkuat komunikasi dan menjaga budaya gotong royong.
“Ronda bukan sekadar menjaga lingkungan dari kriminalitas, melainkan momentum untuk menjaga tali silaturahmi, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga,” kata Wahyu.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan Siskamling tidak hanya berdimensi keamanan, tetapi juga menyentuh aspek sosial kemasyarakatan.
Ketika komunikasi antarwarga terbangun dengan baik, berbagai persoalan di lingkungan diharapkan dapat diketahui dan diselesaikan lebih cepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolres Cimahi Ungkap Agenda Pemusnahan Barang Bukti
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan indikasi gangguan keamanan maupun peredaran barang terlarang.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Faruk Rozi juga menyampaikan rencana pemusnahan barang bukti hasil operasi Polres Cimahi pada 31 Agustus 2026.
Barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain narkotika, obat keras terbatas, minuman keras serta knalpot brong.
Masyarakat dipersilakan menyaksikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan kepolisian kepada publik.
Langkah itu dinilai penting untuk menunjukkan bahwa penanganan barang bukti hasil operasi dilakukan secara transparan sekaligus memberikan pesan tegas bahwa berbagai bentuk pelanggaran hukum tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah hukum Polres Cimahi.
Linmas: Pos Ronda Tetap Aktif, Geng Motor Jadi Perhatian
Semangat menjaga keamanan juga diperkuat dari tingkat lingkungan.
Perwakilan Linmas setempat, Ade, menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan melalui pos ronda dan monitoring lingkungan masih berjalan secara rutin.
Pemantauan dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban, termasuk keberadaan kelompok atau geng motor yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Apabila ditemukan kerumunan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, petugas bersama masyarakat melakukan langkah pencegahan dengan membubarkannya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sistem keamanan lingkungan masih memiliki peran penting di tengah perkembangan tantangan keamanan perkotaan.
PAWANG RONDA Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Kegiatan PAWANG RONDA di Cipageran pada akhirnya tidak sekadar menghadirkan pejabat daerah di tengah warga.
Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membangun kembali komunikasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
Keamanan lingkungan tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada polisi, TNI atau pemerintah.
Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk saling menjaga, berani menyampaikan informasi serta membangun kepedulian terhadap kondisi di lingkungan masing-masing.
Pemerintah Kota Cimahi berharap pola komunikasi seperti PAWANG RONDA dapat terus dikembangkan di wilayah lainnya.
Dengan demikian, pos ronda tidak hanya menjadi tempat berjaga, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi pusat komunikasi warga—tempat berbagai persoalan dibicarakan secara terbuka, rasional dan gotong royong. (Bagdja)
