DKI, Jakarta l secondnewsupdate.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan berbagai langkah strategis menyambut rencana penerapan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan.
Namun, penerapan Zero ODOL tidak semata-mata berkaitan dengan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu rantai pasok, terutama distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan, penerapan kebijakan Zero ODOL harus dilakukan secara terukur dan melalui persiapan yang matang. Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kendaraan angkutan barang memiliki posisi penting dalam menopang aktivitas ekonomi nasional. Distribusi berbagai kebutuhan masyarakat dari daerah produksi menuju pusat konsumsi sangat bergantung pada kelancaran transportasi darat.
Karena itu, aspek keselamatan pengguna jalan harus berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi dan keberlangsungan sistem logistik.
“Penerapan Zero ODOL harus dipersiapkan dengan baik agar tujuan keselamatan tercapai tanpa menimbulkan gangguan terhadap distribusi kebutuhan masyarakat,” demikian garis besar perhatian Korlantas dalam menghadapi kebijakan tersebut.
Zero ODOL merupakan bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan kendaraan dengan muatan maupun dimensi yang melebihi ketentuan.
Selain membahayakan pengguna jalan, kendaraan ODOL juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Beban berlebih yang terus melintas dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap konstruksi jalan dan jembatan.
Atas dasar itu, penertiban kendaraan ODOL menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya keselamatan dan tata kelola transportasi barang yang lebih baik.
Meski demikian, Korlantas Polri menyadari bahwa perubahan menuju sistem angkutan tanpa ODOL membutuhkan proses dan kesiapan seluruh pihak.
Persiapan menuju Zero ODOL juga membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Korlantas Polri terus mendorong komunikasi bersama kementerian dan lembaga terkait, pelaku usaha transportasi, sektor logistik, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pendekatan bertahap dinilai penting agar perusahaan angkutan barang memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian, baik terhadap armada maupun sistem operasional.
Dengan demikian, implementasi kebijakan tidak menimbulkan gejolak terhadap sektor transportasi sekaligus tetap menjaga kelancaran pergerakan barang.
Korlantas juga menempatkan kepastian distribusi bahan pokok sebagai salah satu perhatian penting.
Jangan sampai kebijakan keselamatan justru menimbulkan hambatan baru terhadap pasokan kebutuhan masyarakat.
Zero ODOL 2027 Diharapkan Tak Ganggu Rantai Pasok
Penerapan Zero ODOL pada akhirnya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara keselamatan, ketertiban transportasi, kelancaran logistik, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Sinergi antara pemerintah, kepolisian, pelaku usaha angkutan, sektor logistik, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.
Korlantas Polri memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas. Namun di saat yang sama, distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat harus tetap terjaga.
Jika persiapan dilakukan secara matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, penerapan Zero ODOL 2027 diharapkan bukan hanya mampu menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menjadi momentum membangun sistem logistik nasional yang lebih aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan.(Burhan)
















