HukumKriminal

Meresahkan Warga Saat Mabuk, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

117
pemuda berinisial AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk dan dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar

Garut/secondnewsupdate.co.id – Polsek Samarang Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Taros Kapolres terkait adanya seorang pemuda yang diduga mabuk dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Minggu malam (7/6/2026).

Petugas segera mendatangi lokasi yang dilaporkan, tepatnya di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda berinisial AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk dan dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Hilman kepada awak media. Senin (8/6/2026).

Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Samarang untuk menjalani pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut. 

Selain itu, petugas juga melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul minuman keras yang dikonsumsi oleh pemuda tersebut.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. 

Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat. (Agung)

Exit mobile version