Medan//secondnewsupdate.co.id– Upaya penindakan terhadap kawasan rawan narkoba dan perjudian di Jermal XV mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr. H. Hasan Maksum, M.Ag., yang mengapresiasi langkah tegas Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik perjudian.
Hasan Maksum berharap penindakan tersebut tidak hanya terfokus di kawasan Jermal XV, tetapi juga diperluas ke wilayah lain yang masuk dalam hukum Polrestabes Medan dan diduga menjadi basis peredaran narkoba serta perjudian.
“Kami MUI Kota Medan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, atas penindakan di kawasan rawan narkoba dan perjudian di Jermal XV. Kami berharap langkah ini juga dilakukan di lokasi-lokasi lain,” ujarnya. Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba dan perjudian harus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Medan benar-benar bersih dari dua penyakit sosial tersebut. Ia menilai, peredaran narkoba dan praktik perjudian sangat merusak moral masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.
“MUI Kota Medan sangat mendukung upaya penindakan dan pemberantasan narkoba serta perjudian, demi mewujudkan Kota Medan yang bersih dan terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasan Maksum menyampaikan bahwa dukungan tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Medan, yakni Medan untuk Semua dan Semua untuk Medan, yang menekankan pentingnya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Medan. (Rizky)
