HukumKriminalRagam Daerah

Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Polresta Deli Serdang Klaim Selamatkan 398.437 Jiwa

106
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan selama empat bulan pertama tahun 2026 pihaknya berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, 9.660 butir pil ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkoba, serta 350 bungkus happy water dan sebanyak 150 tersangka turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan.

Deli Serdang/ secondnewsupdate.co.id – Keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 mendapat apresiasi dari Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” ujar Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari–April 2026 di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan selama empat bulan pertama tahun 2026 pihaknya berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 mendapat apresiasi dari Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” ujar Hendria didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, 9.660 butir pil ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkoba, serta 350 bungkus happy water.

Selain itu, sebanyak 150 tersangka turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan.
Kapolresta menyebut, dari total barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deli Serdang bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Januari–April 2026 tersebut kemudian dimusnahkan.
(Rizky)

Exit mobile version