Ragam Daerah

Musrenbang di Kelurahan Pakuwon Garut Kota Untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Garut TA 2026

259
Camat Garut Kota Rena Sudrajat, sedang memberikan arahan ke pada peserta musrenbang di Kelurahan Pakuwon

SNU|Kabupaten Garut – Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota dalam gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 dengan tema ‘Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat’. Acara dilaksanakan di aula kelurahan, Selasa,(21/01/2025).

Acara Musrenbang secara resmi dibuka langsung oleh Camat Garut Kota Rena Sudrajat. 

Dalam kesempatan tersebut, Rena menyampaikan dasar hukum penyelenggaraan Musrenbang mulai dari Undang Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri, Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten serta Peraturan Kepala Daerah.

“Musrenbang ini bukan satu-satunya pintu masuk untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ada pintu-pintu lainnya, ada yang melalui jalur politik yakni aspirasi anggota dewan, kepala daerah, kemudian teknokratik dan top down yakni kebijakan pemerintah pusat langsung yang harus diikuti oleh tingkat daerah,” papar Camat.

Makanya, sambung Rena, seperti halnya ada program yang tadinya tidak ada di Musrenbang Kelurahan Pakuwon, seperti Program Nata Kota, karena program Nata Kota ini salah satu program pemerintah berdasarkan kajian-kajian teknokratik.

“Yang Top Down, seperti tahun-tahun kemarin ada program penanganan Covid-19, ada vaksinasi, pengadaan masker dan lainnya. Ini kebijakan pemerintah yang langsung dari pusat dan harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” papar Camat.

Musrenbang ini lanjut Rena, untuk menampung semua aspirasi masyarakat untuk program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. 

Namun kata dia, berbeda hal antara Musrenbang Kelurahan dengan Desa. Musrenbang di Kelurahan harus selaras dengan RKPD kabupaten, beda dengan Musrenbang Desa yang bersifat otonom. 

Ia berharap, hasil dari para Musrenbang ini berdasarkan kebutuhan yang memang sangat penting agar kebermanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat secara keseluruhan.

Sementara Lurah Pakuwon Agus Kusnadi menyampaikan, ada perubahan mekanisme untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam Musrenbang. 

Dimana pihak pemerintah kelurahan terjun langsung ke tingkat RW guna menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini kata Agus, dipandang efektif agar perencanaan pembangunan yang akan dilakukan kedepan, betul-betul sesuai kebutuhan yang masyarakat.

“Sebelum Musrenbang hari ini, saya dan staf kelurahan sudah turun ke RW-RW untuk menyerap aspirasi masyarakat. Mekanisme ini dilakukan, agar kita juga mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing RW dan program pembangunan apa yang benar-benar diperlukan warga masyarakat,” ujar Agus.

Masih kata Agus, ia juga membenarkan dengan apa yang disampaikan Camat Garut Kota, bahwa program pembangunan yang masuk ke kelurahan tidak hanya hasil Musrenbang yang saat ini digelar. Tentunya ada yang melalui aspirasi anggota legislatif, melalui kepala daerah, teknokratik dan Top Down.
“Mudah-mudahan sesuai dengan tema yang diangkat dalam Musrenbang saat ini, yakni Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat. Ini nanti bisa dicapai dengan baik dan manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Pakuwon,” pungkasnya. (Asgun)

Exit mobile version