BeritaPolitikRagam Daerah

Mutasi dan Rotasi 385 Jabatan Di lingkungan Pemkab Bandung, Ini Kata Djamu Kertabudi

570
Mutasi dan Rotasi 385 Jabatan Di lingkungan Pemkab Bandung, Ini Kata Djamu Kertabudi

SNU//Kab. Bandung- Tidak kurang dari 385 jabatan setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Administrator, dan Pengawas serta jabatan fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung, 

Yang mana di Cisanti Kec. Kertasari dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna  atau lebih dikenal kang DS. Senin,  21 Juli 2025 lalu, 

Menurut Pemerhati pemerintahan daerah kabupaten Bandung, bahwa Pengambilan tempat di Cisanti untuk lebih menumbuhkan rasa tanggung jawab para ASN terhadap kelestarian lingkungan,  Sehingga dalam acara itu para ASN yang hadir diwajibkan menanam pohon.

” Rotasi mutasi ini, untuk pertama sejak perhelatan Pilkada 2025, dan dalam jabatan Bupati periode keduanya bagi Kang DS, “katanya. 

Sebelumnya saat pilkada berlangsung merebak isu terpecahnya suara bitokrat pemda Kab. Bandung  dalam proses dukung mendukung terhadap dua pasangan calon Bupati/Wakil Bupati. 

“Sehingga  banyak pihak  memperkirakan saat rotasi mutasi Pejabat Pemda oleh sang pemenang akan lebih bernuansa politik. Namun kenyatanya saat rotasi mutasi kemarin,  perkiraan seperti itu tidak terjadi,” Tuturnya. 

Djamu,  menjelaskan, satu hal bahwa dalam perhelatan pilkada 2025 yang lalu kang DS sebagai Bupati  tidak melakukan politisasi birokrasi yang pada umumnya kerap dilakukan sang petahana. 

“Tampak sekali rotasi mutasi  kemarin tidak ada nuansa politik, Memang  sebelumnya ada kejadian unik yaitu tersebar secara viral di media sosial  bocornya,” Jelas Djamu.

Dokumen rotasi mutasi berupa pertimbangan teknis (pertek) dari BKN dan Naskah persetujuan dari Kemendagri atas rencana rotasi mutasi ini yang klasifikasi naskah itu bersifat RHS. 

“Namun berdasarkan informasi dari pihak yang berkopeten bahwa naskah yang tersebar itu bersifat Dhaif,” jelasnya. 

Terlepas dari semua itu, lanjutnya,  yang menarik adalah salah satu materi sambutan bupati Bandung saat rotasi mutasi berlangsung, bahwa  akan memberi kesempatan selama 3 (tiga) bulan kepada pejabat yang dilantik untuk memperlihatkan kinerjanya. 

“Memang sesuai ketentuan yang berlaku evaluasi terhadap kinerja para pejabat dapat dilakukan secara periodik sejak 3 bulan sampai dengan 6 bulan saat memegang jabatan tersebut,” lanjut Dia.

Terakhir, dalam Konteks pengembangan karir ASN di era Reformasi birokrasi ini, terlebih pemda Kabupaten Bandung sudah menerapkan manajemen talenta, 

“Sudah barang tentu yang menjadi tuntutan utama bagi para pejabat adalah memperlihatkan sikap dan tindakan profesional, kompeten, kinerja dan berintegritas,” cetus Djamu.

Sehingga sinergitas peran yang harus dilakukan Pemerintah Daerah yaitu 

“Strategic Apec” (Penentu kebijakan) “middleline” (penghubung & pengkoordinasian),   “Supporting Staff” (pendukung/suplemen), “Technostructure” (perumus kebijakan teknis), dan “Operating core” (Pelaksana visi misi) berjalan sebagaimana mestinya,” Ungkap Kang Djamu sapaan akrab Djamu Kertabudi. 
“Selamat menjalankan tugas yang baru, semoga sukses dalam menjalankan visi misi Daerah yaitu lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera),”pungkasnya. (Apih)

Exit mobile version