HukumKriminalRagam Daerah

Nelayan Sibolga Tolak Penggunaan Pukat Harimau, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

510
Warga dan nelayan tradisional di Kota Sibolga menyatakan penolakan terhadap aktivitas penggunaan pukat harimau (trawl) dan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) di wilayah perairan mereka. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik pesisir pantai dan beberapa wilayah kota, Selasa (17/2/2026).

Sibolga Sumut// secondnewsupdate.co.id –Warga dan nelayan tradisional di Kota Sibolga menyatakan penolakan terhadap aktivitas penggunaan pukat harimau (trawl) dan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) di wilayah perairan mereka. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik pesisir pantai dan beberapa wilayah kota, Selasa (17/2/2026).

Masyarakat menilai penggunaan alat tangkap tersebut dapat merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan tradisional yang bergantung pada metode penangkapan ikan secara konvensional.

Salah seorang nelayan tradisional setempat mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan kapal modern yang beroperasi menggunakan pukat trawl di wilayah perairan yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga, M. Afran Zega, menegaskan penolakan terhadap penggunaan pukat trawl dan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) yang melanggar batas zona penangkapan.

Menurutnya, permasalahan tersebut telah berlangsung cukup lama, terutama di wilayah perairan pantai barat. 

Ia menjelaskan bahwa kapal modern yang memiliki izin operasional seharusnya beroperasi di Zona 3, namun dalam praktiknya masih banyak yang melanggar dengan masuk ke Zona 2, yang merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional.

“Kapal-kapal tersebut seharusnya beroperasi di Zona 3, namun masih sering masuk ke Zona 2. Hal ini sangat merugikan nelayan kecil karena dapat merusak rabo dan jaring yang telah dipasang,” ujar Afran.

Rabo sendiri merupakan alat bantu tradisional yang digunakan nelayan sebagai tempat berkumpulnya ikan. 

Masuknya kapal modern dengan alat tangkap skala besar dikhawatirkan tidak hanya merusak alat tangkap tradisional, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

Afran berharap pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kapal modern yang beroperasi di wilayah perairan Sibolga, terutama yang menggunakan JHIB.

Ia menilai, jika pelanggaran tersebut terus terjadi, dikhawatirkan dapat memicu konflik antara nelayan tradisional dan nelayan modern di wilayah tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh pengurus kapal bagan, Irwan Affandi Pohan. 

Ia menilai penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan sangat merugikan nelayan kecil.

Irwan berharap pemerintah melalui PSDKP dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah perairan Sibolga, guna melindungi nelayan tradisional serta menjaga kelestarian ekosistem laut. (Rizky)

Exit mobile version