Ratusan kendaraan terjaring, puluhan ditilang, dan 139 unit langsung membayar tunggakan.
Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turun langsung memantau pelaksanaan razia gabungan pajak kendaraan bermotor yang digelar di Kantor Samsat Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kamis (7/5/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kota Cimahi itu menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Razia gabungan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Cimahi, petugas Samsat, kepolisian, dan instansi terkait. Operasi tersebut telah berlangsung sejak Rabu (6/5/2026) dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas mencatat sebanyak 564 kendaraan melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 473 unit sepeda motor dan 93 unit mobil.
Dari total kendaraan yang terjaring, sebanyak 201 kendaraan diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Rinciannya, sebanyak 62 kendaraan memilih membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan, terdiri dari 59 sepeda motor dan 3 mobil.
Sementara itu, sebanyak 139 kendaraan langsung menyelesaikan pembayaran di lokasi razia, dengan komposisi 122 sepeda motor dan 17 mobil.
Tak hanya itu, petugas gabungan juga mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar lain.
Sebanyak 6 kendaraan ditahan, sementara 22 kendaraan dikenakan sanksi tilang karena ditemukan pelanggaran administrasi maupun kelengkapan berkendara.
“Hari ini kami melaksanakan operasi pemeriksaan terhadap pajak kendaraan bermotor, khususnya roda dua dan roda empat. Ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Ngatiyana saat ditemui di lokasi razia.
Dalam pemantauan tersebut, Ngatiyana ikut menyaksikan langsung masih adanya warga yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Namun, menurut dia, kesadaran masyarakat mulai tumbuh karena sebagian besar wajib pajak yang terjaring memilih langsung membayar di tempat.
“Tadi ada beberapa masyarakat yang masih menunggak dan ditemukan saat pemeriksaan. Tapi banyak juga yang sudah sadar dan langsung melakukan pembayaran. Bagi yang belum membayar, kami tahan dulu dan diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya. Semuanya dilayani langsung di lapangan,” tegasnya.
Pemkot Cimahi berharap operasi semacam ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.
Selain memberikan efek jera bagi penunggak, razia gabungan ini juga dinilai memudahkan masyarakat karena pembayaran dapat dilakukan secara langsung di lokasi tanpa harus kembali datang ke kantor pelayanan.
Pemerintah Kota Cimahi pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan demi menghindari sanksi administratif maupun kendala saat berkendara di jalan raya. (Bagdja)
















