SNU//Tasikmalaya – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Priangan Timur terus memperluas upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Mereka melakukan langkah ini untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga pertumbuhan ekonomi di wilayah Priangan Timur.
Plt. Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan FunRun FKIJK 2025 di Tasikmalaya, pada Sabtu (15/11/2025).
LJK Wajib Beri Edukasi dan Pelayanan Terbaik
Menurut Melati, para pegawai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai ujung tombak layanan publik harus mampu memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada konsumen, terutama terkait pemahaman keuangan.
“Kita perlu terus menggiatkan literasi dan inklusi keuangan dengan dukungan seluruh insan LJK agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melati menambahkan, edukasi keuangan yang merata sangat penting, terutama di wilayah Priangan Timur yang memiliki karakteristik masyarakat beragam. Selain literasi, ia juga menyoroti pentingnya integritas pegawai LJK dalam menjaga kepercayaan publik.
“Integritas adalah kunci dalam pelayanan. Reputasi lembaga dan kepercayaan konsumen akan sangat bergantung pada hal itu,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebahagiaan dan kenyamanan pegawai dalam bekerja berpengaruh besar terhadap produktivitas dan kualitas layanan.
FunRun 2025 Perkuat Kolaborasi
FunRun FKIJK 2025 sendiri melibatkan sekitar 500 peserta yang merupakan pegawai LJK dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank seperti asuransi, pembiayaan, dan pergadaian.
Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kolaborasi antarinstansi.
Sebelumnya, OJK Tasikmalaya dan FKIJK juga telah melaksanakan edukasi masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk keuangan, serta pengelolaan keuangan yang benar.
Melati memastikan bahwa OJK Tasikmalaya dan FKIJK Priangan Timur akan terus bersinergi. Dengan edukasi yang konsisten, ia berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengatur keuangan, terhindar dari lembaga ilegal, dan turut berkontribusi dalam penguatan ekonomi daerah dan nasional. (Krist)
