Banjar/secondnewsupdate.co.id – Komitmen Polres Banjar dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.
Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026, jajaran Satreskrim Polres Banjar berhasil mengungkap empat kasus curanmor sekaligus dan menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.
Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar, Sabtu (6/6/2026).
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
Selain itu, dua orang pelaku juga berhasil dibekuk setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, Pramono Adi, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif Satgas Penegakan Hukum Operasi Jaran Lodaya 2026 yang terus bergerak memburu para pelaku kejahatan jalanan.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel yang melakukan penyelidikan secara berkelanjutan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengembangkan berbagai informasi di lapangan,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Polres Banjar juga menggelar berbagai langkah preventif guna mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor. Salah satunya melalui razia kendaraan bermotor yang dilakukan di sejumlah titik strategis.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 85 unit sepeda motor untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan administrasi.
Dari jumlah itu, 10 unit kendaraan kemudian diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah dan diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres Banjar, Didi Dewantoro, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa perang terhadap pelaku curanmor akan terus digencarkan.
Langkah preemtif, preventif, hingga represif akan dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Polres Banjar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dengan memarkir kendaraan di lokasi yang aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan empat kasus curanmor ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Operasi Jaran Lodaya 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya nyata kepolisian dalam mengembalikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kota Banjar dan sekitarnya. (Agung)
