BeritaEkonomiPendidikanRagam Daerah

Optimalisasi Rombel Jadi Strategi Kabupaten Bandung Tekan Kekurangan Guru hingga 2030

121
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri) menerima penghargaan dari kementrian Dikdasmen RI, di Jakarta, kemarin.

Kab Bandung/ secondnewsupdate – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi krisis tenaga pendidik akibat tingginya angka pensiun guru dalam beberapa tahun ke depan.

Salah satu solusi yang didorong adalah optimalisasi rombongan belajar (rombel) di tingkat SD dan SMP.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri agenda konsultasi dan koordinasi peningkatan layanan pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS membahas penataan ruang kelas baru (RKB) serta solusi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bandung, saat ini wilayah tersebut masih mengalami kekurangan ribuan guru. 

Kondisi itu diperkirakan semakin berat karena lebih dari 3.000 guru ASN akan memasuki masa pensiun pada periode 2026 hingga 2030.

“Kita harus mulai menyiapkan strategi dari sekarang. Jangan sampai ke depan terjadi ketimpangan layanan pendidikan akibat kekurangan guru,” ujar KDS.

Sebagai langkah antisipasi, KDS mengusulkan optimalisasi rombongan belajar melalui pembatasan kapasitas maksimal siswa pada jenjang SD dan SMP.

Menurutnya, penataan rombel akan membuat kebutuhan guru dan daya tampung sekolah menjadi lebih proporsional.

“Penataan rombongan belajar ini penting agar kebutuhan guru dan daya tampung sekolah lebih proporsional serta mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan,” katanya.

Selain penataan rombel, Pemkab Bandung juga mendorong strategi lain seperti penguatan rekrutmen guru ASN dan PPPK, pemerataan distribusi tenaga pengajar, hingga perencanaan kebutuhan guru jangka panjang di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan itu, KDS juga menyampaikan rencana penguatan literasi dasar melalui penerapan kurikulum baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai muatan lokal wajib di sekolah.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti langkah strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Pemerintah berharap upaya tersebut dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus memastikan pemerataan hak pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Bandung. (Apih)

Exit mobile version