Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Garut Sinergikan Perbankan dan Pegadaian Bersama OJK

111
×

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Garut Sinergikan Perbankan dan Pegadaian Bersama OJK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perbankan, dan Pegadaian, yang dilaksanakan di Aula Bank BJB Kantor Cabang Garut Lantai 2, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (2/7/2026). ‎(Foto: Krist)

Garut/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah dengan membangun sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan, dan industri pegadaian. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah yang digelar di Aula Bank BJB Kantor Cabang Garut, Lantai 2, Kecamatan Garut Kota, Kamis (2/7/2026).

Example 300x600

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Ini merupakan proses yang perlu segera dilakukan untuk menjamin terwujudnya simbiosis yang berjalan sesuai dengan tujuan dan identifikasinya,” ujar Nurdin.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para pimpinan lembaga keuangan yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut yang terus menunjukkan tren positif.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat diimplementasikan dengan baik, tidak memberatkan pihak mana pun, tetap berpihak kepada masyarakat, serta mengedepankan norma dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperluas basis pajak daerah, khususnya pada sektor jasa keuangan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Menurutnya, Bapenda menginisiasi dua program utama guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Program pertama adalah optimalisasi Pajak Reklame bagi pelaku usaha gadai, terutama perusahaan gadai swasta yang menggunakan media reklame dalam aktivitas usahanya.

Berdasarkan hasil evaluasi, sektor ini dinilai masih memiliki potensi fiskal yang besar.

Program kedua adalah mendorong kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sebagai salah satu persyaratan administrasi bagi pelaku usaha atau UMKM yang mengajukan pembiayaan ke perbankan.

Ridzky mengajak seluruh pimpinan perbankan di Garut untuk turut mengedukasi sekaligus mendorong para calon debitur agar memiliki NPWPD sebagai bentuk kepatuhan terhadap pajak daerah.

“Selama ini masyarakat sudah mengenal NPWP untuk kepatuhan pajak pusat seperti PPh dan PPN. Sementara untuk pajak daerah, seperti Pajak Restoran maupun Hotel, terdapat NPWPD. Kami berharap perbankan dapat menyertakan sertifikat dari Bapenda sebagai salah satu persyaratan bagi calon debitur maupun UMKM yang mengajukan kredit usaha,” jelasnya.

Melalui sinergi yang didukung OJK sebagai regulator industri jasa keuangan, Bapenda Garut berharap terbangun kemitraan jangka panjang antara pemerintah daerah, perbankan, dan industri pegadaian dalam meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat ekonomi daerah, serta mendorong pembangunan Kabupaten Garut secara berkelanjutan. (Krist)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600