Pendidikan

Orang Tua Siswa SMPN 1 Malangbong Kabupaten Garut Keluhkan Penarikan Uang Perpisahan Yang Fantastik

168
Keberadaan SMPN 1 Malangbong Kabupaten Garut merupakan Sekolah Inti di Kecamatan tersebut.

SNU|Kabupaten Garut – Sejumlah orang tua siswa/siswi mengeluh terutama orang tua Kls 9 yang di wajibkan untuk membayar secara kontan uang senilai Rp.605.000 di pungut tiap siswanya, wajib membayar uang sebesar itu, dan selain pungutan uang tersebut pihak sekolah ini diduga kerap  bisnis menjual buku LKS dengan harga Rp. 16.000/1 bukunya yang tidak standar HET di pasaran serta melakukan pungutan – pungutan yang lainnya. 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa kepada media secondnwesupdate.co.id.

Pungutan uang tersebut diketahui oleh Kepala sekolah SMPN 1 Malangbong Garut Jajang Aa Rahmat, bahkan Jajang melakukan pungutan alasannya untuk uang perpisahan tersebut sebesar 

“Rp.605.000,(enam ratus lima ribu rupiah) per/ siswa, jika semua kelas diratakan berjumlah 350, berarti : 605,000 x 350 orang siswa totalnya menjadi Rp 211,750.000 jumlah segitu besarnya yang di kumpulkan hanya untuk acara perpisahan dengan sangat terbebani bagi kalangan orang tua siswa yang tidak mampu,” terangnya.

Menurut J.Kurnia (52) warga setempat yang peduli pendidikan mengatakan, Kamis malam,20/02/2025.

“Saya berharap dan Mohon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin dan Kepala Bidang SMP Teguh bisa membantu meringankan beban kami itulah teriakan para orang tuanya yang tidak sanggup membayar karena tidak ada kemampuan sebagai warga di Kecamatan Malangbong,” ungkapnya.

Bahkan Jajang saat di hubungi lewat Wasshapp, Ia tidak bergeming dengan konfirmasi perihal itu (alias tidak merespon),

Begitupun Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Teguh sama sekali tidak menghiraukan  konfirmasi lewat hand phone dari secounewsupdate.co.id.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin belum sempat di mintai keterangannya. (Asgun)

Exit mobile version