Kota Tasikmalaya/ secondnewsupdate.co.id – Di balik khidmatnya peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar di Aula Lapas Klas IIB Tasikmalaya, Senin (27/4/2026).
Tersimpan persoalan serius yang tengah dihadapi lembaga pemasyarakatan tersebut: over kapasitas ekstrem.
Lapas Klas IIB Tasikmalaya saat ini menampung 462 warga binaan, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 88 orang. Kondisi ini membuat tingkat hunian melonjak lebih dari lima kali lipat, sehingga berdampak langsung pada kelayakan ruang hidup para penghuni.
Pelaksana Harian Kalapas Klas IIB Tasikmalaya, Yadi Suryaman, menyebut kondisi tersebut sudah berada di titik yang mengkhawatirkan.
“Kalau tidak dilakukan pemindahan, jumlahnya bisa tembus 1.000 orang. Ini jelas sudah tidak manusiawi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia,” ujar Yadi.
Ia menggambarkan, satu kamar yang seharusnya dihuni satu orang, kini harus diisi hingga lima orang.
Dengan total 24 kamar, termasuk satu blok khusus perempuan, lapas ini menampung warga binaan dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, dengan dominasi penghuni dari wilayah kabupaten yang mencapai sekitar 280 orang.
Sebagai langkah darurat, pihak lapas mulai memindahkan sebagian narapidana ke sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) lapas terdekat. Namun, upaya tersebut dinilai baru sebatas solusi jangka pendek.
“Pemindahan hanya mengurangi kepadatan, belum menyentuh akar persoalan. Solusi utamanya tetap pembangunan lapas baru,” tegasnya.
Hingga kini, rencana pembangunan lapas baru masih terkendala ketersediaan lahan.
Pihak lapas terus berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari solusi konkret.
“Kami akan jajaki kembali, apalagi sekarang ada wali kota baru. Mudah-mudahan ada peluang relokasi,” tambah Yadi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, membenarkan kondisi over kapasitas yang terjadi. Ia menilai ketimpangan antara kapasitas dan jumlah penghuni sudah sangat jauh dan perlu segera ditangani serius.
“Seharusnya 88 orang, tapi diisi ratusan. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi sudah menyangkut kelayakan hidup,” ujarnya.
Meski demikian, Diky tetap mengapresiasi berbagai program pembinaan yang berjalan di dalam lapas. Ia menilai semangat pemasyarakatan mulai terlihat dari hasil karya warga binaan, seperti produk kopi hingga kerja sama dengan sektor perhotelan.
Sebagai solusi, Diky membuka peluang pembangunan cabang lapas maupun relokasi ke lokasi baru. Salah satu opsi yang mengemuka adalah pemanfaatan lahan milik pemerintah di kawasan Tamansari, meski hingga kini belum ada keputusan final.
“Kalau ada lahan yang representatif, saya siap dorong ke wali kota. Ini sebenarnya sudah lama dibicarakan, tinggal eksekusinya,” tegasnya.
Di tengah capaian pembinaan yang mulai menunjukkan hasil positif, persoalan over kapasitas tetap menjadi pekerjaan rumah besar.
Lapas yang seharusnya menjadi ruang pembinaan kini dihadapkan pada tantangan serius terkait kelayakan dan kemanusiaan bagi para warga binaan. (Krist)
