Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Pasca-Pemekaran, Desa Mekarwangi dan Lamajang Sinkronkan Program Pembangunan

94
×

Pasca-Pemekaran, Desa Mekarwangi dan Lamajang Sinkronkan Program Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Camat Pangalangan Vena Andriawan (tengah) berfoto bersama unsur Forkopimcam dan sejumlah undangan dalam pelantikan Kades Persiapan Mekarwangi Desa Lamajang kecamatan Pangalengan, Senin (26/1/26)

Kabupaten Bandung// secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Desa Persiapan Mekarwangi bersama Desa Lamajang mulai merancang langkah strategis untuk memajukan wilayah masing-masing pasca-pemekaran. 

Fokus utama diarahkan pada sinkronisasi program pembangunan serta penguatan kolaborasi antarlembaga.

Example 300x600

Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Mekarwangi, Dadang Kurniawan, mengatakan bahwa perencanaan kegiatan pembangunan akan diselaraskan dengan Daftar Rencana Kerja (DRK) yang selanjutnya dibahas bersama lembaga desa dan Pemerintah Desa Lamajang.

“Kami mengusulkan program berdasarkan DRK untuk dibahas lebih lanjut bersama lembaga desa dan Pemerintah Desa Lamajang,” ujar Dadang saat ditemui di sela acara syukuran dan pelantikannya sebagai PJ Kades Persiapan Desa Mekarwangi, yang berlangsung di Kantor Desa Persiapan Mekarwangi, Jalan Mekarwangi Lamajang No. 1, RW 01, Kecamatan Pangalengan, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan desa pasca-pemekaran sangat bergantung pada kuatnya kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal. 

Oleh karena itu, Pemerintah Desa Persiapan Mekarwangi berkomitmen menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami membangun kolaborasi dan hubungan internal yang baik dengan para stakeholder, sekaligus memohon dukungan agar Desa Mekarwangi mendapat perhatian, baik dari legislatif maupun Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Selain itu, pihak desa juga tengah menyiapkan langkah rekrutmen perangkat serta penguatan kelembagaan desa guna menunjang efektivitas pelayanan dan pembangunan ke depan.

Secara administratif, wilayah yang sebelumnya menyatu kini terbagi menjadi dua desa, yakni:

Desa Lamajang: terdiri dari 11 RW

Desa Mekarwangi: terdiri dari 12 hingga 13 RW

Dari sisi kependudukan, Desa Mekarwangi memiliki jumlah penduduk sekitar 5.800 jiwa, dengan jumlah yang relatif seimbang dibandingkan Desa Lamajang.

Dengan pembagian wilayah yang lebih jelas, kedua desa diharapkan mampu mengelola potensi lokal secara lebih efektif, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan pasca-pemekaran. (Apih)

Example 120x600