BeritaHukumPeristiwaRagam Daerah

Pejalan Kaki Tertemper Kereta Api Purwakarta–Garut di Sukawening, Korban Meninggal di Lokasi

112
Kecelakaan tragis terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, sekitar pukul 10.55 WIB. Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut. Rabu (2/9/2026).

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Kecelakaan tragis terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, sekitar pukul 10.55 WIB. Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut. Rabu (2/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, tepatnya di Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/RW 010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Korban diketahui bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada cukup dekat dengan lintasan. Pada saat bersamaan, Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas di lokasi.

Masinis kereta telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut.

Ketika kereta melintas, korban tertemper bagian lokomotif hingga terpental. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi.

Mendapat laporan mengenai kecelakaan tersebut, personel Polsek Sukawening bersama pihak terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

Petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi, mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga guna melengkapi penanganan kejadian.

Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Polisi Ingatkan Bahaya Beraktivitas Dekat Jalur Kereta

Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, mengimbau masyarakat agar tidak berjalan maupun melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api.

Menurutnya, keberadaan kereta api di lintasan memiliki risiko tinggi bagi keselamatan masyarakat. Selain itu, kereta membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara tiba-tiba ketika menghadapi objek di lintasan.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Budiman.

Budiman mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi batas aman di sekitar jalur kereta api demi mencegah terulangnya kejadian serupa. (Agung)

Exit mobile version