SNU//Pandeglang Banten – Alat Pelindung Diri ( APD ) merupakan salah satu bagian penting untuk mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para kuli atau buruh.
Adanya proyek pengerjaan pembangunan Ruang kelas Baru SDN Cipicung 1, yang berlokasi di desa Cipicung kecamatan Cikedal kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, di kerjakan oleh CV Limas Aji Perkasa, dengan nilai kontrak 398717500 yang bersumber angaran dari DAU, SG.TA.2025 nilai Pagu Rp.400.000.000 di nilai kurang perhatian dari pengawas pemerintah dalam hal ini Dinas pendidikan Kabupaten Pandeglang
Banyak nya para kuli atau buruh yang mengerjakan proyek tersebut yang tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) merupakan bentuk lemahnya pengawasan dari pihak Dinas pendidikan Kabupaten Pandeglang
Saat wartawan mewawancarai para pekerja kemana pengawasnya maupun dari CV, kepada para kuli, malah mendapat jawaban yang tidak jelas,ada yang mengatakan tidak tau dan tidak kenal.
“Saya gak kenal pak siapa namanya, dan gak tau kemana pengawasnya,”ujar salah seorang pekerja.
Seharusnya pihak Dinas pendidikan Kabupaten Pandeglang tanggap dalam hal pemakaian APD yang merupakan hal paling penting untuk keselamatan kerja para kuli.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Wartawan secondnewsupdate.co.id mencoba menghubungi TB Priyatna sebagai kasi Sapras pendidikan kabupaten Pandeglang melalui via WhatsApp kenapa K3 dari sepatu dan helm tidak dipakai mengatakan “Baik terima kasih infonya, akan segera kami tegur penyedia nya pak,” Senin (04 Agustus 2025).
Aris Doris ketua Peleton Pemuda Pandeglang saat wartawan wawancarai di kediaman nya mengatakan,
“Sangat di sayangkan proyek pekerjaan Ruang kelas baru SDN Cipicung 1 Para pekerja di abaikan k3nya, ini membuktikan lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan Kabupaten Pandeglang, yang seharusnya pekerjaan di awasi dengan ketat agar hasil dari pekerjaan itu sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah di tentukan. Dan menurut saya aneh kenapa proyek pembangunan Ruang kelas baru itu tidak dari nol itu menggunakan tembok yang ada? apakah aturan nya Seperti itu? atau memang ada? dan Insya Allah kita akan layangkan surat ke dinas terkait untuk mempertanyakan kaitan dengan proyek tersebut dan terkait pengawasan nya,” tegasnya (Sanan)