BeritaHukumKriminalRagam Daerah

Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polsek Pameungpeuk

101
Pelaku Curanmor berinisial DR dibekuk Satreskrim Polsek Pameungpeuk Polres Garut saat akan beraksi di Rumah Sakit Umjm Daerah Pameungpeuk Kabupaten Garut, Minggu(20/10/2024). Foto: Kapolsek Pameungpeuk)

SNU|Pameungpeuk Garut- Pelaku Curanmor dibekuk Satreskrim Polsek Pameungpeuk Polres Garut saat akan beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpeuk Kabupaten Garut

Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono saat dihubungi melalui selullernya membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di RSUD Pameungpeuk.

Menurut dia Pelaku berinisial DR (33) warga Kecamatan Cisompet dan telah melakukan aksinya sebanyak dua kali pencurian di lokasi yang sama yakni pada hari Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku Curanmor dibekuk Satreskrim Polsek Pameungpeuk Polres Garut mengamankan dua unit motor, Minggu(20/10/2024). (Foto: Kapolsek Pameungpeuk)

Kata dia, Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci Y, saat perawat RSUD sedang bekerja dan pelaku melakukan aksinya dengan mencuri Sepeda motor Honda beat warna Hitam Nopol Z 6535 DAD, yang sedang terparkir.

Kemudian Pada hari Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 20.00 Wib pelaku kembali mendatangi RSUD Pameungpeuk dan melakukan pencurian kembali.

Petugas keamanan yang mencurigai gerak gerik pelaku segera melapor ke Polsek Pameungpeuk, dan dengan segera menuju lokasi. Sampai di lokasi petugas berhasil meringkus pelaku.

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 buah kunci pas leter Y, 3 buah anak kunci, 1 jaket warna merah, 1 switer warna biru, 1 unit sepeda motor honda beat stret warna hitam no. Pol Z 6535 DAD, 1 unit sepeda motor yamaha vega ZR warna hitam putih Nopol Z 4810 DAM.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Bangbang.(***)

Exit mobile version