Banjarwangi Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Banjarwangi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AS (40), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, berhasil diamankan warga setelah diduga mencuri satu unit handphone milik seorang mahasiswa.
Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, S.E., mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, di Kampung Cigerek RT 03 RW 02, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Kamis (26/2/2026).
Korban, M. Restu Anugrah (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kota Depok, kehilangan satu unit handphone Android Xiaomi 13T, yang saat itu sedang diisi daya di atas rak televisi ruang tamu rumahnya.
Kasus pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh bibi korban, Siti Fatimah, yang mendapati handphone tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian berupaya mencari dan menanyakan keberadaan handphone tersebut kepada warga sekitar.
Petunjuk penting diperoleh dari seorang sekuriti SPPG yang mengaku melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban sebanyak dua kali.
Dugaan tersebut diperkuat dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dengan jelas aktivitas keluar-masuk pelaku dari rumah korban.
Berbekal informasi tersebut, korban bersama warga melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kecamatan Cikajang.
Pelaku diketahui berada di Desa Wangunjaya dan langsung dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan oleh warga.
Saat dimintai keterangan di rumah Ketua RT setempat, pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban tanpa izin dan menjualnya ke sebuah counter handphone di wilayah Cikajang.
Korban bersama warga kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penjualan handphone tersebut.
Dari hasil penelusuran, barang bukti berupa satu unit handphone Xiaomi 13T berhasil ditemukan, meski casing silikon dan kartu SIM sudah tidak ada.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarwangi untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut beserta barang bukti guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suparlan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah, termasuk memasang pengamanan tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (Agung)
