Kriminal

Pelaku Pencurian Pembobol Toko Di Ciduk Polsek Pameungpeuk

70
pelaku AR (24) merupakan warga Kecamatan Pakenjeng, melakukan pembobolan dan pencurian di toko Hilam

SNU|Kabupaten Garut – Pelaku pencurian pembobol toko, di ciduk oleh Polsek Pameungpeuk. Keberhasilan penangkapan tersebut adalah seorang pria yang pelaku tindak pidana pencurian di Toko Ilham Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. 

Melalui keterangan dari Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut IPTU Bangbang Sudarsono mengatakan bahwa pelaku AR (24) merupakan warga Kecamatan Pakenjeng.

Tersangka AR (24) yang berhasil dibekuk Polsek Pameungpeuk kabupaten Garut

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Senin (29/08/2024) sekitar pukul 03.25 WIB di Toko Ilham Kampung Cigodeg Desa Paas Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut,” ucapnya.

Pelaku awalnya masuk ke Toko Ilham melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci gembok menggunakan potongan besi kunci pas.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berupa rokok berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) milik korban Sdr. Hilam (31) Warga Kecamatan Pameungpeuk,” jelas Bangbang.

Polsek Pameungpeuk yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil di tangkap, kata Bangbang kembali, saat di hubungi media. Selasa (3/9/2024).

Barang bukti yang berhasil disita Polsek Pameungpeuk Kabupaten Garut, digunakan untuk membobol toko Hilam

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 bilah potongan besi kunci pas, 1 potong baju kemeja warna abu-abu bergaris, dan 1 potong celana jeans warna biru, yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Akibat kejadian ini Korban Sdr. Hilam (31) mengalami kerugian mencapai Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petuas untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Bangbang. ***

Exit mobile version