SNU//Kab.Bandung – Masyarakat kecamatan Pasirjambu mengaku kecewa karena akses jalan menuju kantor Kecamatan Pasirjambu dipasangi dua patok besi. Akibatnya pelayanan masyarakat oleh pihak kantor kecamatan Pasirjambu menjadi terganggu.
Jalan tersebut ditutup oleh sekelompok orang, sehingga menghambat aktivitas warga yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi.
Camat Pasirjambu, Nia Kania, menyampaikan himbauan agar jalan itu segera dibuka kembali oleh pihak yang melakukan penutupan jalan.
Menurutnya, keberadaan jalan akses merupakan kebutuhan vital agar pelayanan publik tidak terhambat.
“Kami berharap jalan akses menuju kantor kecamatan bisa segera dibuka. Dengan ditutupnya jalan, pelayanan terhadap masyarakat sangat terhambat, sementara kami berkewajiban memberikan pelayanan yang optimal,” ungkap Nia Kania kepada wartawan, Selasa (30/9/25).
Nia menjelaskan, penutupan jalan dilakukan oleh sekelompok ormas Pemuda Pancasila yang mendapat kuasa dari seorang pria bernama Pandi, yang mengaku sebagai pemilik tanah yang dipakai untuk jalan tersebut.
“Informasi yang kami terima, penutupan dilakukan oleh ormas yang mendapat kuasa dari Pandi. Pihak tersebut mengklaim sebagai pemilik lahan,” jelasnya.
Pihak kecamatan berharap ada penyelesaian secepatnya, baik melalui musyawarah maupun jalur hukum, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Nia juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mengambil langkah yang dapat memicu keributan.
Selain itu, Nia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung turut hadir membantu memecahkan permasalahan ini, sekaligus mencari solusi terbaik agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Kami sangat berharap dukungan dari Pemkab Bandung, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut kepentingan kantor kecamatan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan mudah dan lancar. Semoga Pemkab bisa ikut turun tangan agar masalah ini segera selesai,” pungkasnya. (Apih)