BeritaEkonomiHeadlineInformatikaPolitikRagam Daerah

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Alihkan Bantuan ke BSU untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah

1045
Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025, menggantikannya dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah. Foto: Ist

SNU|Jakarta,– Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025, menggantikannya dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah mengalami kendala teknis dalam proses penganggaran diskon listrik, sehingga memutuskan untuk mengalihkan bantuan ke BSU yang dinilai lebih tepat sasaran, Senin(2/6/2025).

Alasan Pembatalan Diskon Listrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses penganggaran diskon listrik mengalami keterlambatan, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan sesuai jadwal. 

“Kalau tujuannya untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan. Sebagai gantinya, kami alihkan ke Bantuan Subsidi Upah karena datanya sudah siap,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden.

Awalnya, BSU tidak masuk dalam rencana stimulus karena data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan belum lengkap. Namun, dengan data pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang kini telah valid, pemerintah memprioritaskan program ini.

Rincian Program Bantuan Subsidi Upah

Sebagai pengganti diskon listrik, pemerintah menetapkan BSU dengan skema berikut:

  • Rp300.000/bulan untuk bulan Juni dan Juli bagi 17,3 juta pekerja bergaji ≤ Rp3,5 juta.
  • 288 ribu guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima.
  • Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10,72 triliun.

“Dengan BSU, bantuan lebih terarah ke yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sri Mulyani.

Program Stimulus Tambahan

Selain BSU, pemerintah menggelontorkan beberapa program bantuan lain untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp24,44 triliun, yang mencakup:

  1. Subsidi Transportasi Umum (Rp0,94 T)
    • Diskon 30% untuk kereta api.
    • Diskon PPN 6% untuk tiket pesawat.
    • Diskon 50% untuk angkutan laut.
  2. Subsidi Tol (Rp0,65 T)
    • Diskon 20% selama libur sekolah bagi 110 juta kendaraan.
  3. Bantuan Pangan & Kartu Sembako (Rp11,93 T)
    • Tambahan Rp200.000/bulan + 10 kg beras untuk 18,3 juta keluarga.
  4. Diskon Iuran JKK (Rp0,2 T)
    • Perpanjangan diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi pekerja sektor padat karya.

Reaksi Publik: Antara Kecewa dan Lega

Pembatalan diskon listrik menimbulkan beragam respons di masyarakat:

  • Yang kecewa: Kelompok kelas menengah yang tidak termasuk penerima BSU tetapi berharap mendapatkan diskon listrik sebagai bentuk penghematan.
  • Yang mendukung: Pekerja berpenghasilan rendah yang merasa BSU lebih bermanfaat dibandingkan potongan tarif listrik.

Dengan pergeseran stimulus ekonomi ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan bantuan lebih efektif menyasar kelompok yang paling membutuhkan. Meskipun ada pihak yang merasa dirugikan, program ini menjadi strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2025.

Exit mobile version