Lingkungan HidupRagam Daerah

Pemkab Bandung Percepat Pembangunan PLTSa di Mekarrahayu, Target Beroperasi 2027

114
Bupati Dadang Supriatna, melintas di kawasan PLTSa desa Mekarrahayu kecamatan Margaasih, Selasa (30/6/2026)

Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, sebagai upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Proyek strategis tersebut akan dibangun berdampingan dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cicukang melalui kerja sama dengan investor asal China yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komitmen percepatan pembangunan ditegaskan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, usai menerima kunjungan perwakilan Kemendagri, Direktur Bina Pembangunan Daerah (Bangda), bersama delegasi investor asal China, Selasa (30/6/2026) malam.

Menurut Dadang, PLTSa yang akan dibangun memiliki kapasitas pengolahan sampah sekitar 600 hingga 800 ton per hari.

Kapasitas tersebut diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah di Kabupaten Bandung sekaligus mengubah limbah menjadi energi listrik yang bermanfaat.

“Lokasinya sudah jelas, lahannya siap untuk dibebaskan, akses jalan juga akan diperlebar. Dengan kondisi tersebut, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan proyek ini,” tegas Dadang.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari kesiapan lahan, dukungan perangkat daerah, hingga peningkatan infrastruktur. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar dimulainya tahapan pembangunan.

Setelah MoU ditandatangani, seluruh pihak akan menyusun jadwal pelaksanaan secara rinci, termasuk proses pembebasan lahan, pelebaran akses jalan menuju lokasi proyek, hingga dimulainya pekerjaan konstruksi.

Pemkab Bandung menargetkan pembangunan fisik PLTSa dimulai pada akhir tahun 2026 dan dapat mulai beroperasi pada 2027.

Dadang menambahkan, teknologi yang digunakan merupakan sistem pengolahan sampah modern dengan proses tertutup sehingga tidak menimbulkan bau maupun pencemaran yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur, akses jalan menuju kawasan PLTSa juga akan diperlebar menjadi lima meter dengan tambahan bahu jalan masing-masing satu meter di sisi kanan dan kiri. Pelebaran tersebut bertujuan memperlancar mobilitas kendaraan pengangkut sampah dan operasional proyek.

Pembangunan PLTSa di Mekarrahayu diharapkan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung, sekaligus mendukung terwujudnya daerah yang lebih bersih, mandiri energi, dan berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor internasional. (Apih)

Exit mobile version