SNU//Deli Serdang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan lingkungan dari berbagai praktik pembuangan sampah sembarangan.
Tidak ada pihak yang dibenarkan merusak upaya transformasi daerah menuju wilayah yang lebih bersih dan sehat, sebagaimana ditekankan dalam salah satu misi pembangunan yakni Sehat Lingkungannya, di bawah kepemimpinan Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS.
Salah satu langkah nyata adalah penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah kecamatan. Pengawasan ketat juga dilakukan untuk mencegah aktivitas pembuangan sampah liar.
“Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib demi menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).
Terpisah, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi, mengungkapkan pihaknya bersama Satpol PP telah menindak aksi pembuangan sampah menggunakan becak motor (betor) di Desa Kolam pada 24 November 2025.
Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah warga untuk dibuang sembarangan di lahan terbuka.
Praktik ini dinilai meresahkan masyarakat karena menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, dan meningkatkan risiko penyakit.
“Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah jelas. Pembuangan sampah liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Fitrian.
Ia mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan dan segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk didaftarkan sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS), agar pengangkutan sampah dapat dilakukan secara resmi dan teratur.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, desa, dan kecamatan sangat penting. Selain itu, seluruh perangkat daerah juga telah diarahkan Bupati untuk melaksanakan Jumat Bersih secara serentak.
Saat ini Pemkab Deli Serdang tengah menjalani penilaian Adipura oleh tim pusat, yang mencakup enam kecamatan: Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora, menyampaikan bahwa seluruh titik pembuangan sampah liar di wilayah penilaian telah ditutup secara permanen.
“Kami memastikan semua titik pembuangan sampah liar telah ditutup. Kondisi enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar,” tegas Debora.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Debora berharap Deli Serdang dapat meraih hasil terbaik pada Adipura tahun ini.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Debora turut menyampaikan pandangan agar setiap oknum yang memviralkan kondisi sampah di Deli Serdang justru diberi apresiasi, salah satunya dengan menjadikan mereka sebagai penggiat lingkungan yang bekerja sama dengan desa dan kecamatan dalam razia atau ronda sampah liar.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pengawasan lebih ketat, termasuk terhadap oknum warga yang menolak membayar retribusi sampah dan memilih membuang sampah sembarangan.
“Alangkah bijaknya jika cinta lingkungan tidak hanya menyudutkan pemerintah, tetapi juga memviralkan orang-orang yang masih nakal membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Ia berharap papan imbauan larangan membuang sampah tidak hanya dibaca, tetapi dipatuhi.
“Jika papan imbauan tidak diindahkan, maka bukan pemerintah yang patut disalahkan, tetapi masyarakat sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca dan kesadaran menjaga kebersihan,” tutupnya. (Rizky)
