BeritaInformatikaRagam Daerah

Pemkab Garut Siapkan Serah Terima Jalan Inpres 1,6 Km, Pastikan Administrasi dan Fisik Sesuai Ketentuan

109
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Garut Diki Hasbi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut Gilang M. Ramadhan, serta perwakilan dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola infrastruktur yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Salah satunya melalui persiapan penelitian administrasi dan fisik untuk serah terima hasil pekerjaan peningkatan Jalan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum di ruas Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 kilometer, Rabu (29/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian penting sebelum aset infrastruktur tersebut resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan, telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Garut Diki Hasbi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut Gilang M. Ramadhan, serta perwakilan dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kabupaten Garut, Gilang M. Ramadhan menegaskan bahwa proses serah terima pembangunan dari pemerintah pusat tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi tahapan strategis dalam menjamin legalitas dan tertib administrasi aset daerah.

“Dari perspektif pengelolaan Barang Milik Daerah, proses ini sangat penting untuk memastikan seluruh hasil pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat melalui tahapan verifikasi, pencatatan, hingga penetapan status penggunaan. Dengan begitu, aset tersebut dapat diakui secara sah sebagai barang milik daerah dan selanjutnya dikelola secara optimal,” ujarnya.

Menurut Gilang, pengelolaan BMD juga tidak berhenti pada pencatatan administratif semata.

Lebih dari itu, pengelolaan aset harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta pemanfaatan yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas.

“Dengan pengelolaan yang tepat, infrastruktur jalan ini diharapkan bukan hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Yugo Wibisono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungan melalui Program Inpres Jalan Daerah.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu pemerintah daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungan melalui Program Inpres Jalan Daerah. Di tengah kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas, program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Yugo menambahkan, peningkatan jalan bukan hanya berfokus pada kualitas konstruksi, tetapi juga memastikan seluruh proses serah terima berjalan sesuai aturan agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal dan berkelanjutan.

“Kami akan selalu memastikan kesiapan teknis dan tertib administrasi agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Garut,” tegasnya.

Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, serta tata kelola aset yang baik, Pemkab Garut optimistis setiap pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tuntas secara administratif dan berkelanjutan dalam pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. (Asan/Agung)

Exit mobile version