HukumKasusKriminalRagam Daerah

Pengamat Sosial Bakhrul Khair Amal, Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut, Ungkap Kasus Sabu Seberat 1,4 Ton

536
Pengamat Sosial Dr Bakhrul Khair Amal, MS.i apresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut, terkait penangkapan pengedar Narkoba seberat 1,4 ton

SNU//Medan – Kinerja Ditresnarkoba Poldasu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat total 1,4 ton  sepanjang Januari sampai  September 2025 patut diapresiasi. 

Hal itu diungkapkan Pengamat Sosial UNIMED Dr Bakhrul Khair Amal, M.Si, pada wartawan, Selasa (30/9)    

Barang bukti tersebut sekaligus menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum. 

Polda Sumut berhasil meringkus bandar Narkoba dan barang bukti Sabu seberat 1,4 Ton

“Tentunya kita harus mengapresiasi kinerja Ditsersenarkoba Poldasu atas pengungkapan barang bukti sabu mencapai 1,4 ton. Kemarin juga sudah terdeteksi beberapa lokasi atau titik rawan masuknya narkoba ke Sumut. Protektif pengamanan di titik masuk harus di sinkronisasi dengan penangkapan para aktor narkoba. Bagaimana ini menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” jelas Bakhrul  yang pernah menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Medan Tahun 2008 -2012 ini.

Lebih jauh, menurut Dia, bahwa dengan pengungkapan besar ini, harus ada zona sterilisasi  luar dan dalam. Skema ini harus bisa di sosialisasikan oleh masyarakat sehingga masyarakat bisa dilibatkan. 

“Membuat pos-pos dan layanan call center agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum penindakan. Karena sudah dideteksi 1,4 ton. Agar ada hukum sosial bagi aktor-aktor yang berbisnis narkoba. Masyarakat bisa diikutsertakan dalam pencegahan, dan mawas diri terhadap aktor-aktor yang menyebabkan orang ketergantungan narkoba,” papar Bakhrul. 

Satu hal yang tidak boleh dilupakan, substansinya bagaimana narkoba tidak sampai beredar ke Indonesia. Caranya dengan memperkuat pengawasan di jalur-jalur masuk narkoba di perbatasan. 

Bakhrul yang juga Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut ini mendukung Ditserse Narkoba, untuk melakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dan para bandar serta aktor narkoba. Tujuannya jelas, untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba. 

“Kita harus mendukung langka Dit Narkoba Poldasu yang menerapkan Pasal TPPU terhadap para bandar dan aktor narkoba,”ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya, pada hari Jumat (26/9) kemarin, di Aula Tri Brata Poldasu mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. 

Untuk jajaran Poldasu,  berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak, 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja. 
“Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,”jelasnya. (Rizky)

Exit mobile version