Hukum

Pengendara Motor Tabrak ODGJ di Jalan Raya Tutugan, “ini Kronologi nya

705
Personil kepolisian mengevakuasi pemotor kerumah sakit akibat menabrak seorang ODGJ, Kamis(26/12/2024). (Foto: Krist)

SNU|Kabupaten Garut – Tepat pukul 09.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Kamis (26/12/2024).

Kapolsek Leles Polres Garut AKP Dadang Sumitra membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi Z 2738 RW dan seorang penyebrang jalan yang di duga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut dia, kecelakaan bermula ketika pengemudi sepeda motor Honda Scopy, yang di ketahui bernama Rahdian (28) bersama istri dan anak berusia 2 tahun, melaju dari arah Leles menuju Garut.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul seorang penyeberang jalan yang diduga ODGJ, yang menyebabkan pengemudi sepeda motor kehilangan kendali.

Motor tersebut kemudian menabrak kaki penyeberang jalan dan terjatuh lalu motor menghantam tugu pembatas di sebelah kiri jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka lecet pada tangan dan kaki, sementara anak mengalami robek pada bagian kepala dan saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Leles.” terangnya

Sementara itu, kendaraan sepeda motor Honda Scopy mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan setang, sehingga tidak dapat di gunakan kembali.

Personil Polsek Leles yang menerima laporan adanya kejadian laka lantas segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan barang bukti.

Selain itu, petugas juga mendata saksi-saksi dan berusaha mencari informasi lebih lanjut terkait identitas penyeberang jalan yang melarikan diri usai kejadian.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut dan menghimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan agar berhati hati.” Pungkasnya. (***)

Exit mobile version