BeritaLingkungan HidupRagam Daerah

Perumda Air Minum Tirta Raharja Sampaikan Rencana SPAM Bandung Timur

515
Perumda Air Minum Tirta Raharja melakukan sosialisasi dalam rangka menyampaikan informasi rencana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Bandung untuk wilayah Timur, kemarin.

SNU//Kab. Bandung – Perumda  Air Minum Tirta Raharja melakukan sosialisasi dalam rangka menyampaikan informasi  rencana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Bandung untuk  wilayah Timur, kemarin.

Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Dhani Lukman ST., menjelaskan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Dhani menerangkan secara terbuka dari awal proses pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur baik secara teknis, administrasi maupun kelembagaan.

Skema investasi SPAM Bandung Timur tersebut dilakukan antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan pihak ke-3 atau Swasta sebagai pemrakarsa dengan Skema B to B (business to business), dengan PT. Air Bandung Timur sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) kerjasama.

”Program kerja sama tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan  air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur, “katanya. Minggu (29/6/2025).

Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Dhani Lukman ST., menjelaskan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Dhani menerangkan secara terbuka dari awal proses pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur baik secara teknis, administrasi maupun kelembagaan.

Adapun program tersebut sudah melalui berbagai kajian seperti kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia,”jelasnya.

Untuk kajian finansial dilakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, metode pelaksanaan lelang investasi dilakukan pendampingan oleh LKPP RI.

Selanjutnya, untuk aspek teknis, Perumda Air Minum Tirta Raharja didampingi oleh DitJen DJPI Kementerian PUPR. Perlu diketahui bahwa, Proses Pengembangan SPAM Bandung Timur melalui kerja sama B to B dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor: 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum,

“Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta Peraturan lainnya yang relevan tentang SPAM,”ungkapnya. 

Dhani menyatakan, Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi sebagai operator penyedia layanan publik telah memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Sungai Citarum dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Sumber Daya Air. Perumda Air Minum Tirta Raharja memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta Perumda Air Minum Tirta Raharja ada pada posisi yang sama kedudukannya sebagai pengguna Sumber Daya Air sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

“Pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan yaitu Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cikancung, dengan rencana penambahan sambungan rumah kurang lebih sebanyak 45.000 sambungan rumah secara bertahap sampai dengan tahun 2029. Adapun perkembangan tahapan SPAM Bandung Timur meliputi tahapan persiapan, tahapan prakonstruksi, dan tahapan konstruksi serta tahapan serah terima setelah tiga puluh tahun dengan mekanisme kerja sama B to B (business to business),”bebernya.

Upaya yang dilakukan Perumda  Air Minum Tirta Raharja, sambung Dhani,  untuk mendukung program tersebut dengan melakukan konservasi berupa penanaman pohon sebanyak 12.000 pohon melalui kolaborasi bersama penggiat lingkungan, unsur desa, muspida, unsur TNI, POLRI, PJT2 Citarum serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan pembuatan sumur dangkal, perbaikan saluran air dan bantuan perpipaan di Kecamatan Pacet dan Kecamatan Ciparay.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Perumda Air Minum Tirta Raharja terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam menghijaukan lahan-lahan kritis di wilayah Bandung selatan,”sambungnya.

Kepedulian terhadap hulu sumber air melalui konservasi lingkungan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan proyek pengembangan SPAM ini. Dengan menjaga daerah tangkapan air dan memperkuat ekosistem di wilayah selatan Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja memastikan pasokan air baku yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah hilir, termasuk kawasan pelayanan SPAM Wilayah Bandung Timur.

Perumda Air Minum Tirta Raharja menghormati aspirasi masyarakat dan senantiasa terbuka untuk membangun dialog secara konstruktif. Pada prinsipnya, Perumda Air Minum Tirta Raharja berkomitmen mencari jalan terbaik melalui konsolidasi internal dan komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan, guna mencapai solusi bersama yang adil dan berkelanjutan,”tandasnya. 

Sebelumnya 

masyarakat Bandung Timur yang tergabung dalam Paguyuban Rahayu, meminta pihak Perumda Air Minum Tirta Raharja agar menjelaskan rencana itu di hadapan warga. Selain pihak Paguyuban minta PDAM menerima audensi yang dihadiri camat Ciparay, camat dan Kapolsek  Pacet,  Danramil Ciparay, dan Apdesi setempat. 
“Kami hanya meminta agar dalam audiensi yang  tujuannya adalah  untuk meminta pihak PDAM menyampaikan penjelasan atas  aspirasi dan kami meminta penjelasan. Khususnya Paguyuban Rahayu dalam hal  rencana pengambilan air yang menjadi bagian dari pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur,”kata perwakilan paguyuban. (Aph)

Exit mobile version