HukumRagam Daerah

Pjs Kades Senangsari Juga Camat Pagelaran Bungkam Saat di Konfirmasi, Aris Doris : Angkat Bicara

409

SNU|Pandeglang Banten – Di era digitalisasi saat semua orang dapat dengan mudah mengakses sebuah informasi dengan hanya melalui genggaman ternyata masih ada saja oknum pejabat sementara (Pjs) Kades Senangsari dan juga Camat Kecamatan Pagelaran yang belum memahami aturan tentang undang undang keterbukaan informasi publik.

Pejabat setingkat Pjs Kades dan juga Camat  seharusnya dapat memberikan sebuah informasi terkait konfirmasi insan wartawan, apalagi konfirmasi yang dilakukan adalah sebuah penggalian untuk kepentingan sebuah berita yang akan disajikan sebagai edukasi bagi masyarakat.

“Sebagai seorang wartawan saya sudah berupaya untuk mendapatkan jawaban atas konfirmasi,kepada Pjs Kades Senangsari dan juga Camat kecamatan pagelaran namun sangat disayangkan semuanya bungkam,” ucapnya Senin (02/6/2025)

Sebagai bentuk usaha mendapatkan informasi dan konfirmasi pada hari Minggu kemarin saya mengajukan konfirmasi tertulis melalui pesan Whatsap namun tetap saja tidak mendapatkan jawaban seakan-akan bungkam hingga berita ini ditayangkan.

“Menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada apa  dua oknum pejabat tersebut seakan-akan alergi terhadap wartawan,” jelas Sanan

Terpisah, Aktivis Pandeglang Aris Doris dalam wawancara dengan media ini, sangat prihatin dengan masih adanya pejabat yang diduga tidak memberikan informasi atas konfirmasi Wartawan.

“Seharusnya Pjs Kades Senangsari juga Camat pagelaran bisa menjawab konfirmasi wartawan agar jelas dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat apa lagi ini menyangkut Aset Desa Senangsari yang jelas harus ada keterbukaan kepada warganya. ” Ujar Aris Doris
Lanjut Doris, Aktivis Pandeglang dan juga selaku ketua Peleton Pemuda Pandeglang menyampaikan,” dengan adanya kejadian tersebut ia juga dalam dekat-dekat ini akan melayangkan surat Audensi ke Kantor kecamatan pagelaran untuk berdialog berdiskusi langsung dengan Pjs Kades Senangsari perihal Aset Desa, Pengalokasian Dana Desa (DD)  tahun anggaran 2024 yang diduga banyak kejanggalan.” Pungkasnya. (Sanan)

Exit mobile version