HukumKasusRagam Daerah

PKBM ICT Garut Diduga Ancam Somasi Media Dan Wartawan Yang Memberitakan Tanpa Konfirmasi

295
Kepala PKBM ICT Garut, Vera Pediawati,

SNU|Kabupaten Garut –  Pusat Kegiatanu Belajar Masyarakat (PKBM) Informasi dan Komunikasi Teknologi (ICT) pihaknya diduga mengancam dan akan mensomasi media dan wartawan yang memberitakan PKBM ICT Kabupaten Garut, tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu.

Hal itu di kemukakan oleh Kepala PKBM ICT Garut, Vera Pediawati, dan Ketua Yayasan, Roni Paslan, bahwa pihaknya menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan sepihak, yang menuduh lembaga mereka melakukan praktik siswa fiktif dan penyalahgunaan dana pendidikan. 

Karena dengan tuduhan yang mencuat tanpa konfirmasi ini dinilai telah mencoreng nama baik PKBM ICT Garut sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen memberdayakan masyarakat.

“Tuduhan ini mencemarkan nama baik kami. Kami akan menempuh jalur hukum dan melakukan somasi terhadap media yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” tegas Roni kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).

Karena menurut Roni, bahwa pemberitaan yang tidak berdasar tersebut, memuat narasi miring yang menyebutkan adanya siswa fiktif di PKBM ICT Garut. 

“Namun, hasil investigasi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan DPP Gawaris membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai fakta,” tandasnya.

Roni juga menegaskan, langkah hukum yang akan ditempuh bertujuan memberikan efek jera kepada pihak yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

“Kami mendukung kebebasan pers, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab. Media seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita, jangan sepihak,” sambungnya.

Begitu pula yang disampaikan oleh Vera, bahwa Kegiatan belajar mengajar di PKBM ICT Garut, sudah berjalan sesuai prosedur.

“Kami baru saja memulai semester kedua Tahun Pelajaran 2024/2025 pada hari ini. Tuduhan siswa fiktif adalah hoaks,” tegas Vera.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Gawaris, Asep Suherman, turut mengecam pemberitaan tersebut dan mengundang pihak media untuk datang langsung ke PKBM ICT Garut guna melihat fakta di lapangan.

“Tuduhan ini tidak hanya merugikan PKBM, tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat. Kami ingin klarifikasi dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui divisi pendidikan masyarakat juga memberikan apresiasi kepada PKBM ICT Garut atas dedikasinya dalam menjalankan program pendidikan masyarakat.

“Kami memastikan lembaga ini telah memenuhi standar operasional dan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap perwakilan Dinas Pendidikan.

Dengan ancaman somasi ini, PKBM ICT Garut berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak terverifikasi. 

“Semua pihak diimbau menjaga integritas dalam menyebarkan informasi demi kebaikan bersama,” katanya.

Namun di pihak lain wartawan senior Undang Leo menilai bahwa, Seorang Jurnalis ( wartawan/i) juga berhak melakukan pemberitaannya di media tanpa konfirmasi terlebih dahulu,
“Jika memiliki data faktanya di lapangan akurat, dan pihak nara sumber yang selalu mempersulit untuk di konfirmasi,” tandasnya. (Asgun)

Exit mobile version