SNU//Deli Serdang- Bandit-bandit Narkoba di Sumut semakin ‘Sakit Kepala’ dibuat Dit Resnarkoba Polda Sumut.
Pasalnya, Peredaran Narkoba terus diputus. Sesudah Penggerebekan. Polisi melakukan Pra Rekon di Tempat Hiburan Malam (THM ) Cafe Duku Indah (CDI) Jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kec.Kutalimbaru Kab. Deli Serdang, Jumat (15/08/2025).
Tujuannya untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan fakta di lapangan.
Hasilnya, Polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka.
Dari 16 karyawan yang diamankan, 10 di antaranya positif narkoba. Sementara itu, dari 19 pengunjung, 17 orang positif.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, N yang merupakan waiters dan menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” ujar Calvijn di lokasi.
Pengungkapan kasus ini dibagi menjadi tiga bagian besar, yakni transaksi narkoba yang terpantau langsung, hasil penggeledahan pengunjung di hall, serta temuan narkoba tambahan di gudang bagian belakang.
Dalam operasi ini, Polisi mengamankan barang bukti 140 butir ekstasi dan 4 butir Happy Five, semuanya positif narkotika. Prarekonstruksi juga mengungkap adanya satu bandar (DPO) yang menguasai seluruh ekstasi di bagian belakang, serta dua pengedar yang beroperasi di dalam hall dan di area hiburan tersebut.
Selain narkoba, petugas turut menyita 22 KTP, 7 kartu BPJS, 5 kartu ATM, 1 kartu pelajar, 1 SIM, serta puluhan buku catatan berisi harga dan angka yang diduga terkait penjualan. Beberapa kode dalam catatan tersebut kini masih didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan transaksi narkotika.
“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Perwira Bunga Melati Tiga di Pundaknya itu.
Dijelaskannya, Dari 27 orang yang positif narkoba, seluruhnya telah menjalani assessment. Delapan orang yang negatif akan dipulangkan kepada keluarga, sementara yang positif akan menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya petugas Diresnarkoba Polda Sumut mengamankan 35 orang dari lokasi tersebut pada tanggal (12/08/2025) lalu.
“Tidak ada ruang peredaran Narkoba. Barak Dibakar, Loket Dibongkar dan THM Digerebek untuk memutus rantai Peredaran Narkoba. Jangan ada yang coba-coba menjual Narkoba. Sayangi diri, Sayangi keluarga,” tegasnya. (Riz)