HukumKriminalPeristiwa

Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ yang Rusak Fasilitas Masjid Saat Salat Tarawih di Wanaraja

114
Ilustrasi: Anggota Polsek Wanaraja saat mengamankan orang yang ODGJ merusak masjid

Wanaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah merusak fasilitas masjid saat pelaksanaan salat tarawih di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu malam (14/3/2026).

Kapolsek Wanaraja Abusono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari perangkat Desa Wanasari terkait adanya seorang pria yang membuat keributan serta merusak fasilitas masjid saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah tarawih.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Pasirkecapi RT 03 RW 01, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

“Mendapatkan laporan dari perangkat desa, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk mengecek situasi dan mengamankan orang tersebut agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Abusono.

Pria tersebut diketahui bernama Riki (37), warga Dusun VR, Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Setelah diamankan, petugas melakukan pendataan identitas serta berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa setempat untuk penanganan lebih lanjut. 

Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada tenaga kesehatan dan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan atau membahayakan warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (Agung)

Exit mobile version