HukumKriminalRagam Daerah

Polisi Bubarkan Perang Sarung di Tarogong Kidul Garut, Satu Motor Ditinggalkan Pelaku

116
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menertibkan dan membubarkan warga Tarogong kidul dalam aksi perang sarung dan mengamankanbswbuah motor yang ditinggalkan salah satu pelaku.

Tarogong Kidul Garut// secondnewsupdate.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul, Polres Garut, membubarkan aksi perang sarung yang melibatkan sekelompok pemuda di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, sekitar pukul 02.30 WIB. Minggu (1/3/2026) 

Dalam peristiwa tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, mengatakan bahwa pembubaran tersebut bermula saat personel kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti balap liar, aksi geng motor, maupun tindak kriminal lainnya.

Patroli malam Polsek Tarogong Kidul membuahkan hasil, membubarkan para anak muda yang akan menggelar perang sarung, polisi datang mereka terbirit-birit kabur tunggang langgang

Di tengah patroli, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya kerumunan pemuda yang melakukan perang sarung di lokasi tersebut. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian pelaku membawa benda berbahaya.

“Begitu petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke berbagai arah,” ujar Agus.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi Z 3269 DAW yang diduga milik salah satu pelaku dan ditinggalkan di tempat kejadian.

Sepeda motor tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pemilik kendaraan.

Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung yang kerap terjadi, terutama pada malam hingga dini hari selama bulan Ramadan, berpotensi memicu konflik, menimbulkan korban luka, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Polsek Tarogong Kidul Garut, mengamankan sebuah kendaraan bermotor yang ditinggalkan oleh salah satu pelaku dalam aksi perang sarung

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. 

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan adanya patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif. (Agung)

Exit mobile version