Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial MHF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 30 Juli 2026, di wilayah Kecamatan Karangpawitan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 25 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 6,52 gram, yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Garut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa selain paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi dua unit timbangan digital, dua pipet kaca, plastik klip bening, microtube atau kapsul peluru, lakban, kantong plastik, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial “N”, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dari pengakuan tersangka, ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalan, tersangka memperoleh keuntungan berupa uang serta kesempatan mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara ini,” ujar Usep kepada awak media, Sabtu (1/8/2026).
Polres Garut menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Garut. (Agung)
















